Gaungriau.com -- Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan. Kali ini, jajaran Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Selasa 3 Februari 2026 malam.
Pengungkapan tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd. Ia menyebutkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika) yang terus digencarkan.
“Polres Bengkalis berkomitmen penuh mendukung program P4GN sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar Juliandi Bazrah.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I.G. di kediamannya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, sekitar pukul 23.15 WIB.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,40 gram serta satu bungkus diduga ganja kering dengan berat kotor 1,19 gram.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan elektrik, alat hisap sabu, plastik klip, gunting pres, uang tunai hasil penjualan, serta perlengkapan pendukung lainnya.
“Terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali,” jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku juga menjalani tes urine dengan hasil positif Methamphetamine dan THC.
Kapolres Bengkalis menegaskan, apabila dalam proses penyidikan terpenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap terduga pelaku akan dilakukan pemeriksaan intensif dan assessment sesuai SOP penanganan tindak pidana narkotika. Jika terbukti, proses hukum akan kami jalankan secara tegas dan transparan,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Bengkalis.
Masyarakat dapat melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan 110, sebagai langkah bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tutup Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah. (put)























