Gaungriau.com -- Empat anggota dewan telah menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Unilak. Mereka adalah Zulkardi, Robin Eduar, dan Aidil Nur Putra dari DPRD Kota Pekanbaru, serta Kaderismanto dari DPRD Riau. Keempat anggota dewan ini lulus ujian skripsi mereka pada hari Sabtu dan Ahad yang lalu.

Kaderismanto adalah Ketua DPRD Riau. Robin Eduar adalah Ketua Komisi 1 DPRD Pekanbaru. Zulkardi ada di Komisi IV DPRD Pekanbaru. Aidil Nur Putra adalah Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Dekan Fakultas Hukum Unilak Prof Dr Fahmi, Senin, 21 mengatakan mengucapkan selamat kepada keempat anggota DPRD Pekanbaru dan Riau

“Saya apresiasi semangat keempat anggota dewan yang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum berakreditasi unggul ini. Sebagai anggota dewan yang sibuk akan aktifitas dan melayani masyarakat namun tetap mampu menyelesaikan studi S1 serta mendapatkan nilai baik.” Sebut Prof Fahmi.

Prof Fahmi menyebutkan ini bisa menjadi motivasi bagi anggota dewan, ataupun masyarakat umum lainnya yang ingin menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Unilak dapat menjadi pilihan utama, dan siap memberikan pelayanan.

Saat ini dengan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi mereka para anggota dewan yang masih belum sarjana dapat menyelesaikan Pendidikan S1 lebih cepat, yang biasanya untuk sarjana itu perlu empat tahun maka dengan program RPL bisa dua tahun. Dan Program RPL ini dapat dipilih oleh mereka para ASN, TNI Polri, Pekerja swasta, guru dan Profesional yang masih belum sarjana atau S1 nya yang tidak selesai.

“Selamat untuk angogta ketiga angota dewan, mereka akan diwisuda rencana di Oktober 2025. Saya mendorong para anggota Dewan tadi untuk dapat melanjutkan studi S2 di Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Unilak, ujar Prof Fahmi. (wid)