Gaungriau.com (TEMBILAHAN) -- Guna mendapatkan pengakuan terhadap jabatan fungsional kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lakukan Uji Kompetensi bagai tenaga kesehatan, kegiatan ini diikuti 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Inhil.

Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Budi N.Pamungkas dihadapan peserta uji Kompetensi menyampaikan bahwa sebagai penguji pihaknya harus bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau, ini disebabkan karena Kabupaten Inhil belum mempunyai pejabat fungsional setingkat lebih tinggi dari peserta.

“Pelaksanaan penilaian uji kompetensi ini agar bisa mendapatkan pemberian pengakuan terhadap jabatan fungsional kesehatan dan dapat menjadi bahan pertimbangan kenaikan jenjang jabatan,” kata Budi N. Pamungkas, Selas 9 Nopember 2021.

Dia memastikan bahwa tim penguji dalam kegiatan Uji Kompetensi ini berasal dari pejabat fungsional Indragiri Hilir ditetapkan melalui keputusan kepala dinas kesehatan yaitu setingkat lebih tinggi dari peserta ujian, memiliki indikator kemampuan teknis kompetensi, keprofesian, dan pemahaman mengenai jabatan fungsional kesehatan.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, untuk peserta uji kompetensi terdiri dari 4 kategori jabatan fungsional, yaitu : Perawat, Perawat gigi, Radiographer dan Perekam medis.

"Peserta adalah pejabat fungsional perawat ahli rumah sakit, pejabat fungsional perawat ahli puskesmas, pejabat fungsional perawat terampil rumah sakit, pejabat fungsional perawat terampil puskesmas, pejabat fungsional radiographer terampil, pejabat fungsional perawat gigi terampil, pejabat fungsional perekam medis terampil," jelasnya menambahkan.

Sementara Sekretaris Daerah KAbupaten Inhil Afrizal MP berharap dengan adanya kegiatan uji kompetensi ini adalah Adanya pengakuan dari masyarakat Kabupaten Inhil terhadap kompetensi jabatan fungsional kesehatan. Adanya peningkatan kepuasan terhadap pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat. Terlayaninya semua lini masyarakat kabupaten Indragiri Hilir baik yang di perkotaan maupun pedesaan tanpa perbedaan ras, suku, dan agama dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Agar semua itu dapat terwujud, kata Sekda Indragiri Hilir, semua tenaga fungsional kesehatan harus dapat mencapai dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan praktik dan memiliki etika profesi dan sikap yang profesional.

“Kepada tim penguji, laksanakan tugas sesuai tupoksi, berikan penilaian terbaik, tanpa ada tekanan atau paksaan dari siapapun. Bekerjalah secara professional, karena ditangan tim pengujilah terletak kualitas seorang tenaga kesehatan sudah berkompetensi atau belum,” pungkasnya.**(adv)