Gaungriau.com (BENGKALIS) -- Pemeriksaan pihak pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Hotmix di PT Pertamina RU II Sungai Pakning sebesar Rp 3,6 miliar dipastikan berlanjut oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau.

"Senin depan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat PT. Pertamina RU II Pakning dibagian perencanaan jalan Hotmix tersebut," ungkap Kepala Seksi Pidsus Kejari Bengkalis, Juprizal saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 5 Agustus 2021 di Bengkalis.

Juprizal mengatakan, pejabat yang akan diperiksa tersebut bagian perencanaan proyek jalan Hotmix dengan pagu anggaran Rp 3,6 miliar tersebut.

Sementara Selasa 3 Agustus 2021 kemarin, penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis memeriksa Rudi Hartono, Manager PT Pertamina RU II Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga : penyidik kejari bengkalis periksa manager produksi pt pertamina ru ii sungai pakning

Seperti berita sebelumnya, Selasa 3 Agustus 2021 Manager Produksi PT. Pertamina Refinery (pengolaan) Unit (RU) II Sungai Pakning, Rudi Hartono diperiksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis. Rudi Hartono datang ke Kejari didampingi Kepala Bagian Humas, Rahmad Hidayat dan beberapa rekan.

Usai dimintai keterangan, Rudi kepada wartawan mengatakan, ia dimintai keterangan terkait perkara proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020. Namun, Rudi tidak bersedia menjelaskan jenis proyek di tersebut.

"Masalah pengadaan barang dan jasa tahun 2020," ujarnya saat mau meninggalkan Kejari.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidsus melalui Kasubsi Pidsus Frengki Hutasoit ketika dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan terhadap manager produksi PT. Pertamina RU II Sungai Pakning, Rudi Hartono terkait proyek pengadaan barang dan jasa senilai Rp 3,6 miliar.

"Diperiksa terkait masalah proyek, nilainya 3,6 miliar rupiah," kata Frengki.**(put)