• Anggota DPRD Siak dari komisi ll , Marudut Pakpahan ,SH

Gaungriau.com (SIAK) --
Menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terhadap rusaknya akses jalan simpang Jayapura Kecamatan Bungaraya yang dilintasi oleh mobil pengangkut sawit menuju Pabrik kelapa Sawit milik PT TKWL yang rusak sepanjang 1,8 kilometer, DPRD Siak gelar Hearing lintas komisi ll dan lll diruang Banggar DPRD Siak, Senin 23 Maret 2021.

Anggota Komisi ll DPRD Siak Marudut Pakpahan ,SH saat hearing mengatakan bahwa untuk menjaga ketahanan akses jalan sepanjang 1,8 kilometer yang rusak menuju pabrik kelapa sawit milik PT TKWL harus ada peran dari berbagai pihak.

"Baik itu kita di Dewan ini, dan juga Dinas terkait harus tegas dalam menegakan aturan yang sudah ditetapkan," kata Dia.

Karena itu Marudut minta Maka dari itu apa yang telah disepakati oleh pihak PT TKWL dengan Pemerintah Kabupaten Siak harus di berlakukan dilapangan dan jangan hanya seremonial di atas kertas saja perjanjian itu.

"Seperti terhadap batas ukuran mobil angkutan Muatan Sumbu Terberat (MST) yang sudah ditetapkan, beban mobil yang melintas harus sesuai, begitu juga harus menyesuaikan dengan dimensi jalan yang ada," tegasnya lagi.

Sementara Penghulu Kampung jaya Pura Nurhadi Budiyono tidak mintak yang macam-macam, "akan tetapi perbaikilah yang sudah dirusak kan, sebab jalan tersebut merupakan akses keluar masuk nya masyarakat saya," pinta penghulu.**(jas)