Gaungriau.com (KRITANG) -- Diduga permainan judi dengan modus permainan anak - anak tembak ikan marak di Kecamatan Kritang tepatnya di Desa Pancur, Desa Pengalehan Kritang dan Petalongan. Warga meminta pihak kepolisin agar menutup lokasi tersebut.

Forum Pers Independet Indonsia (FPII) Inhil, Muslimin megungkapkan Keberadaan permainan judi tersebut sangat meresahkan masyarakat. Aplagi keberadaannya di tengah pemukiman warga.

"Dari hasil investigasi kita di lapangan, lokasi mesin judi tembak ikan tersebut berada di Desa Pengalehan keritang, Desa Pancur dan Desa Petalongan," jelas Muslimin kepada awak media, Jumat, 27 Nopember 2020.

Masih menurut Muslimin, ada dugaan keberadaan judi tersebut di beking oleh oknum aparat. Hal itu terungkap dengan pengakuan salah satu pengelola yang mengatakan, bahwa usaha ini milik aparat dan dirinya sekedar menjalankan.

"Yang jelas kita meminta kepada aparat penegak hukum untuk menutup perjudian tersebut. Kalau dibiarkan, mental masyarakat akan makin rusak dan bisa mendorong peningkatan tindakan kriminal," harapnya.**(suf)