Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Waspada penyebaran Virus Corona Covid-19, DPRD Provinsi mengeluarkan beberapa rekomendasi internal dan rekomendasi kepada Pemprov Riau, Kamis 19 Maret 2020. Salah satunya, DPRD Riau meniadakan sementara waktu kunjungan ke luar Provinsi Riau sampai kondisi membaik.
Tidak hanya itu, DPRD Provinsi Riau meniadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sampai kondisi membaik. Namun, DPRD Provinsi Riau tetap menerima aspirasi yang disampaikan kepada wakil rakyat di Gedung DPRD Riau Jalan Jendral Sudirman dengan pengawasan yang ketat.
Wakil Ketua DPRD Riau Zukri Misran mengungkapkan berdasarkan rapat pimpinan DPRD Riau dan pimpinan fraksi DPRD Riau disepakati menyikapi penyebaran virus corona yang sudah merebak sampai ke Riau dengan adanya satu pasien yang positif corona di Riau. Maka, DPRD Provinsi Riau menyampaikan beberapa hal untuk internal, pertama DPRD Provinsi Riau meniadakan atau tidak menerima kunjungan dari pihak luar provinsi sampai kondisi membaik.
“Artinya, kunjungan-kunjungan ke DPRD Riau dari luar provinsi ditiadakan atau tidak dibolehkan,” ungkap Zukri Misran dalam Konferensi Pers, Kamis (19/03/2020) di Gedung DPRD Provinsi Riau.

Kedua, lanjut Zukri, DPRD Riau menyepakati bahwa tidak dibolehkan anggota DPRD Riau melakukan kunjungan ke luar daerah provinsi Riau dan lebih memprioritaskan kunjungan ke dalam daerah yang sifatnya hanya memantau kegiatan pembangunan pemerintah provinsi Riau dan tidak boleh melakukan pertemuan tertutup dalam kunjungan daerah kabupaten kota di Riau.
“Ketiga, DPRD Provinsi Riau masih tetap membuka diri kepada masayarakat yang ingin menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat DPRD Provinsi Riau.Tapi dengan pola pengamanan yang ketat, setiap masyarakat yang masuk harus dites suhu tubuhnya dan disiapkan pencuci tangan higienis hand sanitizer pada titik yang sudah ditentukan,” terangnya.
Ketua DPD PDIP Riau ini menjelaskan, beberapa kegiatan DPRD Provinsi Riau ditiaakan sampai konfisi membaik salah satu diantaranya Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Tapi, rapat-rapat dengar pendapat untuk sementara waktu ditiadakan sampai kondisi membaik. Itu kesepakatan bersama DPRD Provinsi Riau terkait internal DPRD Provinsi Riau,” jelas Zukri.
Sementara itu, DPRD Provinsi Riau sudah menyepakati melakukan himbauan kepadaa pemerintah provinsi Riau. Pertama, Pemerintah Provinsi Riau memastikan dan melakukan peninjauan ke lapangan di setiap seluruh fasilitas-fasilitas publik yang ada di kabupaten kota untuk memastikan tersedia pengecek suhu tubuh dan juga pencuci tangan higienis hand sanitizer.

Kedua, DPRD Provinsi Riau merekomendasikan agar seluruh rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau supaya responsif dan tanggap terhadap masyarakat baik yang ingin memastikan, apalagi yang sudah terpapar virus corona.
“Ketiga, memastikan kepada masyarakat dan kepada Pemerintah Provinsi Riau seluruh biaya dalam proses tanggap dan penanganan virus corona ini benar-benar harus dipastikan gratis tanpa dipungut biaya.Itulah pernyataan DPRD Provinsi Riau dan itu semuanya baik itu internal sudah diberlakukan,” tandas Zukri.**(Adv)














