Gaungriau.com (TEMBILAHAN) -- Sejak dibangun Pelabuhan Parit 21 Tembilahan di zaman Bupati Inhil H Indra Mukhlis Adnan, hingga memasuki periode kedua Bupati Inhil HM Wardan, keberadaannya tak kunjung difungsikan. Padahal, dari awal pelabuhan tersebut diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.

Anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan pelabuhan tersebut tidak lah sedikit,mencapai miliaran. Untuk itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Iwan Taruna mendesak agar pelabuhan tersebut segera beroperasi sebagaimana fungsinya.

"Sangat disayangkan, karena sudah 10 tahun belum juga beroperasi. Kami (Komisi III) dari periode kemarin malah sudah mendesak dan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat Ranperda pembentukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP), tapi sampai hari ini belum juga terbentuk. Tidak tau masalahnya dimana," ujarnya beberapa waktu lalu kepada awak media.

Pria yang akrab disapa IT itu mengatakan, Komisi III siap membantu dalam proses di mana sisi laut wewenang Provinsi dapat menjadi aset daerah. Untuk itu, ia juga mengapresiasi jika ada niatan Pelindo I Tembilahan untuk menjalin kerjasama guna pengoperasian pelabuhan tersebut.

"Terserah apakah mau kerjasama atau dioperasikan sendiri, yang penting kita minta pelabuhan bisa segera difungsikan," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.**(suf)