Gaungriau.com (TEMBILAHAN) -- Jumat 22 November 2019 genap 1 (satu) tahun perjalanan kepemimpinan pasangan (WarSu) HM Wardan dan H Samsudin Uti (SU) menjadi orang nomor satu dan dua di Kabupaten Inhil saat di lantik di Gedung Balai Serindit Gubernuran Jalan Diponegoro Pekan Baru tahun lalu.
Paska satu tahun pelantikan mereka, berbagai terobosan dan prestasi telah diukir untuk memajukan Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini. Meski begitu, tidak sedikit janji yang disampaikan saat kampanye yang masih belum terealisasisi. Ini tentu harus diselesaikan disisa waktu kepemimpinan mereka.
H Samsudin Uti melalui pesan WA kepada media ini mengatakan, ia pribadi menyadari bahwa 1 tahun perjalanan kepemimpinan mereka masih banyak PR dan janji - janji politik yang belum kami wujudkan dan realisasikan kepada masyarakat.
"Yang pasti insya'Allah komitmen untuk bekerja, berbuat yg terbaik utk masyarakat dan daerah yg kita cintai ini tetap akan kami utamakan dan kami junjung tinggi," kata SU.
Untuk itu, SU mohon doa dari semua pihak, semoga mereka berdua selalu di beri kesehatan, bimbingan, dan rahmat Allah agar dapat mengabdi dan memikul amanah dengan sebaik baiknya, sesuai dengan sumpah jabatan yg telah kami ucapkan.
"Kami butuh kritik, saran dan masukan. kami juga butuh dukungan agar kita dpt bersama sama bersinergi, bergerak bergandengan tangan, bahu membahu menatap masa depan Kabupaten Indragiri hilir yang berjaya dan gemilang menuju Kabupaten yang Maju, Bermarwah Dan Bermartabat," imbuhnya.
Salah satu PR terbesar yang harus diselesaikan oleh pasangan ini adalah rendahnya serapan APBD. Salah satu yang menjadi sorotan yang disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Inhil melalui juru bicaranya, Aditya Ramadhan Putra ST, pada saat menyampaikan Pandangan Umum FPKB terhadap RAPBD Inhil tahun 2020 dan 5 (lima) Ranperda di Gedung DPRD Inhil, Senin 18 Nopember 2019 siang menilai serapan anggaran kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik setiap tahun mengalami kegagalan dan kerap terulang dalam pelaksanaannya. Sehingga imbas dari kegagalan tersebut sangat merugikan masyarakat dan daerah.
Kegiatan yang bersumber dari DAK Fisik ini, dikatakan Putra, setiap tahunnya pun selalu dilakukan pembayaran atas keterlambatan kegiatan dengan menggunakan dana daerah. Tentu sangat disayangkan dana daerah seharusnya bisa digunakan untuk kegiatan lain.
"DAK Fisik tersebut sudah tidak bisa lagi dicairkan karena keterlambatan pekerjaan. Nah, apakah ini harus di biarkan setiap tahun dan Pemda tidak ada niat untuk memperbaiki ini?," tanya FPKB melalui juru bicaranya seperti yang dikutip media ini situs berita Indragirione.com.
FPKB juga berharap agar Bupati segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi persoalan ini agar tidak terulang lagi. "Perlu ketegasan Bupati untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mohon dievaluasi juga Kepala Dinas terkait yang terus menerus tidak dapat menyelesaikan bahkan melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut," pintanya.
Tidak hanya itu, FPKB juga menyoroti pelaksanaan program kegiatan - kegiatan lain yang dinilai banyak gagal dalam pelaksanaan. Anggota DPRD maupun Bupati sering dikatakan pembohong atau pendusta oleh masyarakat, karena tidak sedikit pekerjaan yang sudah ditinjau dan diukur tapi tak jadi dikerjakan. Apa gunanya kegiatan dianggarkan kalau pekerjaannya tidak jadi dilaksanakan dengan bermacam alasan.
Semestinya, kata Putra, berdasarkan bekal pengalaman dari tahun ke tahun, hal ini menjadi pembelajaran Pemda Inhil untuk berbenah dan melakukan perbaikan agar tidak berulang-ulang gagal ditahun yang akan datang.
Pekerjaan lainnya adalah perbaikan kebun dan harga kelapa yang hingga sekarang masih jauh dari harapan. Dana yang dianggarkan untuk rehabilitasi perkebunan masyarakat dinilai masih sangat kecil, untuk menuntaskan persoalan ini. Apalagi kerusakan kebun kelapa di beberapa kawasan, terutama daerah pesisir mendekati angka 50 persen.
Begitu juga persoalan harga yang jauh dari harapan masyarakat. Tidak dipungkiri Pemkab sudah berupaya mengatasi ini dengan mendatangkan investor, dan membuat regulasi seperti Resi Gudang, dan membuat Perusahaan Daerah dengan nama Kelapa Inhil Gemilang (KIG) yang saat ini sedang dilaksanakan seleksi pegawai yang akan duduk di perusahaan tersebut. Kondisi itu rasanya tidak akan mampu menyelesaikan masalah harga dalam waktu dekat ini.
Tidak bisa dipungkiri untuk program DMIJ, berjalan sukses setakad ini. Sedangkan program Magrib Mengaji, meski gaung tidak sekuat periode pertama HM wardan masih berjalan. Sedangkan program Satu Desa Satu rumah Tahfiz yang baru saja digulirkan, memang harus ditunggu. Apakah itu nantinya hanya sekedar slogan, atau memang menjadi kenyataan melahirkan hafiz dan Hafizah di Inhil.**(suf)





















