• Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH

Gaungriau.com (KAMPAR) -- Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebagai warga negara yang baik dan menjunjung tinggi norma-norma Pancasila dan agama. Ajaran ketuhanan yang mendasar adalah bersikap toleransi tehadap sesama umat beragama.

Dalam arti katanya tidak boleh memaksakan menyangkut hak azazi manusia (HAM) yang telah diberikan kebebasan untuk memilih baik yang bersangkutan dengan kepercayaan maupun di luar konteks yang berkaitan dengan hal semacamnya, Demikian di sampaikan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH yang diwakili Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar di depan lebih kurang 50 peserta dalam acara Kegiatan Peningkatan Toleransi dan Kerukunan dalam hidup beragama yang di adakan oleh Kesbangpol dan dipusatkan di Aula Stanum Bangkinang Kota, Kamis 19 Septemebr 2019.

"Peran tokoh agama sangat penting dalam meningkatkan toleransi dan kerukunan dalam hidup beragama Oleh karena itu jangan malu untuk memulai dan Jangan ada perbedaan antara kita sesama manusia, Baik itu Suku, Ras maupun agama. Berbicara tentang Toleransi ajaran itu telah terwujud dalam agama agama manapun, Mari kita jadikan Negara Indonesia sebagai contoh untuk negara negara lain dalam hal Toleransi dalam beragama, Untuk mendorong nilai toleransi dan nilai nilai pancasila pemerintah akan terus berusaha intensif dan siap berdiskusi kepada pihak pihak yang terkait.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah (Kesbangpol) mengatakan, jangan sampai ada perpecahan antara kita bangsa Indonesia. Karena kita semua adalah saudara, Keragaman itu sudah fitrah bagi kita tidak bisa di pertengangkan, Bukan alat perpecahan demi kemajuan bersama mari kita saling menghargai satu sama lain.

Terakhir Ardi Mardiansyah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menerapkan yang namanya toleransi dimanapun kita berada dan kepada siapapun, Karena kerukunan antar umat beragama dapat terwujud dan senantiasa terpelihara apabila masing masing umat beragama dapat mematuhi aturan aturan yang diajarkan oleh agamanya masing masing serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, tambah Ardi.

Pada acara ini Ardi mardiansyah langsung mendatangkan narasumber Joy Teguh yang berasal dari luar daerah dan acara ini akan beralangsung selama 2 hari kedepan mulai tanggal 19 sampai 20 September 2019 dan dihadiri juga oleh Kasi Kerukunan Umat Beragama Direktorat Jenderal dan Pemerintahan Umum Kementrian Luar Negeri Dodi Malhendra.**(man)