Gaungriau.com (DUMAI) --Warga di lingkungan RT 21 Kelurahan Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai akhir-akhir ini dibuat was- was dengan keberadaan
gangguan jiwa (Gila Red)yang kerap melempar warga menggunakan batu dan balok.

Menyikapi hal itu, dibantu petugas Satpol PP, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Dumai Jumat 14 Juni 2019 pagi melakukan pengamanan terhadap orang gangguan jiwa berjenis kelamin perempuan tersebut.

Kepala Dinsos Kota Dumai,Hasan Basri S.Kom mengatakan, pihak Dinsos sementara menangani orang gila tersebut di bantu pihak satpol PP Dumai. Di mana rencananya,wanita ganguan jiwa ini akan dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) namun harus mendapat cek medis kedokteran dari RSUD.

"Kami sementara menangani itu. Pada dasarnya dinsos dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ secara medis," Katanya.

Jadi menurutnya bersama dengan satpol PP telah membawa orang ganguan jiwa tersebut ke RSUD guna penanganan medisnya. Setelah itu baru dbawa kerumah singgah untuk melihat perkembangan selanjutnya. Apabila menurut dokter perlu penanganan lebih lanjut ke RSJ Pekan baru maka dari Dinsos akan mengantarnya.

Seorang masyarakat Ery mengatakan, orang gila ini sering menganggu dan membuat warga was was jika melintas di Jalan Baru dan Sukarno Hatta.

Selain berteriak dan telanjang, wanita yang berusia sekitar 30an tersebut, juga kerap mengambil batu dan benda keras lainnya dan mengancam lempar ke arah warga.

"Sudah lama itu berkeliaran. Tapi tidak pernah ditindak lanjuti, warga sudah lama resah. Setiap hari, wanita ganguan jiwa itu nongkrong di bibir badan jalan lingkungan RT21Kelurahan Bukit Kayu Kapur," kata Ery, namun setelah warga melapor secara resmi akhirnya saat ini keresahan serta kekhawatiran warga pada orgil tersebut sudah hilang karena sudah di amankan pihak terkait.**(sul)