SIAK -- Zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada kantor pelayanan publik yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi/WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangannya.

Sehubungan dengan kegiatan ZI dan WBK, Kamis 21 Februari 2019 Tim dari Bagian Reformasi dan Birokrasi Polri dan Itwasda Polda Riau yang dipimpin langsung Kabag RBP Polda Riau AKBP Romel Hutagaol SIP MSi melakukan Asistensi dan Penilaian Zona Integritas di Polres Siak.

AKBP Romel Hutagaol menjelaskan, selain Polres Pelalawan dan Polres Dumai, Polres Siak salah satu yang diajukan menjadi Wilayah Bebas Dari Korupsi di tahun 2019.

"Pelayanan di Polres Siak sudah semakin baik, baik itu fasilitasnya maupun Sumber daya manusia nya dan layak untuk diberikan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Walaupun demikian Polres Siak juga harus menjalani penilaian oleh tim penilai baik dari Polda Riau, Mabes Polri maupun Kemenpan RB untuk menentukan kelayakan tersebut," terang AKBP Romel Hitagaol.**(jas)