SIAK -- Gaungriau.com -- Pengambilan sumpah sekaligus pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Siak yang baru oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau Adam Hidayat SH MH berlangsung di Aula pertemuan Kantor Pengadilan tinggi Riau jalan Jendral Sudriman Pekanbaru, Selasa 27 Maret 2018.
Bambang Trikoro SH MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Kabupaten Siak, sebelumnya bertugas di pengadilan Negri Solok Sumatra Barat sebagai ketua. Bambang Trikoro mengantikan posisi Abd Kadir SH yang mendapat amanah untuk ditugaskan di Pengadilan Tinggi Negeri Medan Kelas I A.
Acara yang berlangsung pagi itu, dihadiri Asisten Admintrasi Umum Pemkab Siak H Jamaluddin, Kapolres Siak AKBP Berliansyah Sik, para Ketua Pengadilan Tinggi Negri Kota Se-Riau, seluruh Hakim, Panitera serta karyawan dan staf di lingkunag kantor pengadilan tinggi Riau Pekanbaru.
Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Riau, Adam Hidayat SH MH berpesan kepada Ketua PN Siak yang baru untuk menjaga kepercayaan dan amanah yang diberikan pimpinan makamah agung.
Dikatakan, seseorang yang terpilih sebagai ketua pengadilan negri, tentu telah melalui berbagai pertimbangan, antara lain pimpinan melihat track record rekam jejak saudara, bahkan untuk menjadi pimpinan ketua pengadilan tinggi kelas II pun, harus melewati uji kelayakan dan kepatutan pejabat.
"Tidak gampang mereka untuk menjadi ketua pengadilan. Pimpinan kita memiliki penilaian tersendiri bagi bawahannya yang akan ditugaskan di suatu daerah. Mereka juga mampu melewati uji kelayakan dan kepatutan pejabat," tutur Adam.
Menurut Adam, menjadi pimpinan pengadilan saat ini cukup berat. Sebagai hakim dituntut memiliki etos kerja, dan integeritas yang tinggi.
"sebagai pimpinan kita dituntut agar mampu menggerakkan roda organisasi yang kita pimpin. Untuk mewujudkan visi misi makamah agung yaitu menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi yang mencari keadilan," ujarnya.
Saat ini masyarakat mengharapkan kepada lembaga peradilan dapat memberikan pelayanan, yang cepat, transparan, mudah diakses, serta menghasilkan putusan yang berkualitas yaitu keputusan yang menyelesaikan masaalah, bukan sebaliknya putusan yang memberatkan masyarakat.
"Kehadiran pak Bambang di siak, untuk membenahi wajah peradilan negri siak, yang tentunya mulai rabu ini ia sudah mulai bekerja. Ada PR yang harus di selesaikan oleh Pak Bambang, Untuk di wilayah hukum Pengadilan Negri Riau daratan ada empat yang belum terakreditasi, diantaranya Siak, Rokan hilir, dan Pasir Pengarayan," sebutnya.
Sementara, Asisten Admintrasi Umum Pemkab Siak H. Jamaluddin saat ditemui mengucapkan selamat datang kepada Bambang Trikoro SH MH selaku Kepala Pengadilan Negeri Siak yang baru.
"Kita mengucapkan terimakasih kepada pak ABD Kadir atas kerjasamanya selama ini bersama Pemkab Siak, yang selalu memberikan masukan bagi pemkab siak tentang aturan-aturan hukum di dalam menjalankan roda organisasi. Kepada Pak Bambang selamat datang dan selamat bertugas di negri siak," pungkas Jamaluddin.**(jas/rls)














