PEKANBARU -- Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Helda Suryani Munir Ahad 15 Oktober 2017 secara resmi membuka rapat koordinasi pengusaha Farmasi, IAI dengan instansi terkait pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Hotel Benteng, Pekanbaru.
Acara ini ikut dihadiri Ketua GP. Farmasi Indonesia, Ketua IAI, para Pengusaha Farmasi, serta para Apoteker se-Pekanbaru. Kadiskes menekankan agar PSA dan apoteker tidak menerima obat-obat jika tidak dari GP.Farmasi.
"Disamping masyarakat cerdas dalam mengkonsumsi obat tentunya pihak PSA melayani masyarakat sesuai dengan aturan. Jadi obat jangan bebas bisa di jual, tapi obat yang kategori keras harus dikeluarkan oleh resep dokter dan yang memberikan harus apoteker,"tutupnya.
Sementara, Ketua GP Farmasi Pekanbaru Herman berharap tidak ada lagi obat ilegal, obat palsu dan penyalahgunaan obat. Karena disini harus terkoordinasi dengan baik baik dari BPOM, Gp Farmasi, serta semua instansi yang bergerak didalamnya mereka harus tahu bahwa dia menjalankan fungsinya bukan hanya bisnis tetapi sosialnya juga cukup tinggi.
Karena itu menyangkut hidup orang banyak yaitu masyarakat. Dimana masyarakat mendapatkan obat yang bermutu baik, harga terjangkau. "Tujuan dari acara ini kita bersama-sama menolak dengan adanya obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Pekanbaru." ujarnya.
Peserta yang hadir pada acara ini sebanyak 70 orang dari berbagai unsur seperti Pengusaha Farmasi, Apoteker. Turut hadir juga narasumber dari anggota BPOM, Kadis Kota Pekanbaru dan anggota DPMPTSP.**(lur/lia)




















