JAKARTA
-- Sebagai badan hukum publik yang lebih dari tiga tahun mengelola
Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS
Kesehatan selalu berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada peserta maupun
stakeholders lainnya. Tahun 2019 menjadi target BPJS Kesehatan untuk
mewujudkan cita-cita universal health coverage.
Demi mewujudkan
hal tersebut, melalui penandatanganan nota kesepahaman, BPJS Kesehatan
pun siap memperkokoh sinerginya dengan BNI dalam hal pemanfaatan layanan
keagenan BNI untuk mendukung program Kader JKN-KIS.
Kader
JKN-KIS adalah orang-orang yang menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk
menjalankan sejumlah fungsi BPJS Kesehatan, antara lain fungsi pemasaran
dan fungsi pengumpul iuran. Melalui kerja sama ini, BNI akan membuka
pendaftaran Kader JKN-KIS menjadi Agen46, sehingga mereka dapat
menampung pembayaran iuran JKN-KIS dari masyarakat melalui fasilitas
perbankan BNI yang ada di dalam aplikasi Agen46.
“Nantinya para
Kader JKN-KIS yang menjadi Agen46 tersebut juga akan dibekali EDC mini
ATM untuk sarana transaksi pembayaran iuran. Dengan adanya kemudahan
ini, diharapkan animo masyarakat untuk membayar iuran tepat waktu dapat
meningkat,” jelas Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan,
Andayani Budi Lestari.
Selain itu, BPJS Kesehatan dan BNI juga
siap bersinergi dalam hal pemasaran bersama dan pengintegrasian kanal
pembayaran iuran. Penyediaan layanan jasa perbankan milik BNI diharapkan
semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran iuran
JKN-KIS.
“Harapan kami, dengan tersedianya Deliver Channel,
Payment Point Online Bank (PPOB), dan mitra BNI yang tersebar di
berbagai daerah, kedisiplinan peserta JKN-KIS dalam membayar iuran
meningkat, sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga,” kata
Andayani.
Sementara itu, menurut Direktur Hubungan Kelembagaan
dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati menambahkan, pihaknya
siap mendukung strategi BPJS Kesehatan dalam melakukan pembayaran, serta
mempermudah dan mempercepat proses kemitraan secara teknis operasional
maupun administrasi. “Kami berharap dapat membantu BPJS Kesehatan
mencapai target 40.000.000 pembayar baru untuk masa 2 tahun mendatang,”
ungkapnya.
Sejak bulan Oktober 2015 silam, BPJS Kesehatan telah
memperluas channel pembayaran iuran pesertanya melalui sistem Payment
Point Online Banking (PPOB). Hingga akhir Maret 2017, tercatat BPJS
Kesehatan memiliki 422.700 channel pembayaran PPOB, yang terdiri atas
modern outlet, traditional outlet, maupun perbankan. Adapun rata-rata
transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan per bulan mencapai 5,8 juta
transaksi pembayaran, yang mana 30%-nya bersumber dari PPOB dengan total
iuran peserta JKN-KIS yang terkumpul lewat PPOB sebesar Rp 3,190
triliun.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan dan BNI juga kembali
mempertegas kerja sama pembiayaan fasilitas kesehatan (faskes) mitra
BPJS Kesehatan melalui pemberian Konfirmasi Faskes. Pemberian Konfirmasi
Faskes oleh BPJS Kesehatan kepada BNI dimaksudkan untuk memperlancar
pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS yang ditawarkan BNI
kepada faskes. Dengan adanya percepatan dalam pembayaran tagihan
tersebut, diharapkan faskes dapat menjaga kualitas pelayanan
kesehatannya agar tetap prima.
Pada kesempatan yang sama, BPJS
Kesehatan juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan
sejumlah bank mitra BNI tentang pemasaran bersama dalam upaya perluasan
kepesertaan BPJS Kesehatan, serta penyediaan layanan perbankan milik
perbankan. Adapun mitra perbankan BNI yang turut serta dalam
penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah Bank Bukopin, Bank
Nobu, Maybank Indonesia, Bank DKI, Bank Sumsel Babel, Bank Sinarmas, dan
Bank Mega.**(az)





