Bupati Bengkalis Keluarkan SE, Usaha Tak Miliki Dokumen Lingkungan Akan Diberi Sanksi
Senin, 03 April 2017 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Setiap usaha baik perorangan maupun badan usaha wajib memiliki Dokumen Lingkungan Hidup sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor SE.07/MENLHK/Setjen/PLA.4/12/2016 tanggal 28 Desember tahun 2016. Hal itu juga berlaku bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Bengkalis.
Guna menindaklanjuti SK Menteri LHK tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukhminin telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 660/DLH-TL/119/2017 tertanggal 28 Februari 2017. Surat Edaran tersebut ditujukan kepada penanggungjawab usaha se-kabupaten Bengkalis, tentang keharusan memiliki dokumen lingkungan hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis H.Arman AA SE mengemukakan hal tersebut, Senin 3 April 2017, bahwa SE Bupati Bengkalis itu merupakan penjabaran serta tindaklanjut dari SK MENLHK. Bagi pelaku usaha yang tidak melengkapi usahanya dengan dokumen lingkungan perlu diterapkan sangsi administrative berupa paksaan peemrintah kepada orang perorangan atau badan usaha untuk segera menyiapkan dokumen lingkungan hidup.
“Terhadap orang perorangan atau Badan Usaha yang telah mempunyai izin usaha namun belum memiliki dokumen lingkungan hidup kita sampaikan bahwa mereka bisa dikenakan sangsi administrative. Kemudian mereka juga dapat dikenakan sangsi pidana sesuai UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bisa dikenai sangsi pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp 3 milyar,”jelas Arman.
Selanjutnya sambung Arman, dalam SE Bupati dan SK MENLHK juga dibunyikan sangsi bagi pejabat pemberi izin yang menerbitkan izin usaha tanpa izin lingkungan dikenakan juga ancaman sangsi oidana 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp 3 milyar. Sehingga baik pengusaha maupun pejabat pemberi izin harus mentaati aturan yang berlaku dalam penyiapan dokumen lingkungan hidup.
Ditambahnya, penerapan sangsi administrative berupa paksaan pemerintah dan denda tidak membebaskan penanggungjawab usaha dari tanggungjawab pemulihan dan pidana. Karena sangsi administrative tidak membebaskan penanggungjawab usaha dari ancaman pidana.
“Harapan kita, semua pelaku usaha diminta untuk segera menyiapkan dokumen lingkungan hidup usahanya. Karena ada ancaman berupa sngsi administrative sampai dengan sangsi pidana, termasuk kurungan penjara. Aturan ini akan kita terapkan kepada semua pelaku usaha, termasuk melakukan pengecekan kesemua pelaku usaha secara bertahap,’tukas Arman mengakhiri.**(put)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Sabtu, 20 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Petani Sawit di Dayun Berharap Harga TBS Bisa Naik
DAYUN -- Kondisi ekonomi yang terjadi saat ini cukup membebani masyarakat, pasalnya pasca harga BBM turun seperti nya tidak berpihak kepada masyarakat sebab harga kebutuhan pokok tidak ikut turun, "Kalau melihat sektor ekonomi saat ini bagi masyarakat…
-
Kamis, 18 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Wan: Kita Terus Lakukan Evaluasi Koperasi
SIAK - Untuk memastikan berapa jumlah sebenarnya koperasi yang aktif yang terdapat di wilayah Kabupaten Siak. Maka akan dilakukan evaluasi terhadap koperasi yang ada di daerah ini. "Jumlah koperasi yang beroperasi di Kabupaten Siak ada sebanyak 180…
-
Kamis, 18 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Daya Tampung Kurang, Dispas Belum Pindahkan PKL ke Eks Gedung SD 019
PEKANBARU -- Pemindahan pedagang kaki lima Pasar Kodim dan sekitarnya ke dalam pasar bekas gedung SD 019 hingga saat ini masih belum dapat dilaksanakan. Kepala Dinas Pasar (Dispas) Kota Pekanbaru, Mahyudin, menjelaskan bahwa pasar bekas SD 019…
-
Kamis, 18 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Harga Beras Meroket, Disperindag dan Bulog Gelar Operasi Pasar Beras Murah
PEKANBARU - Menyusul semakin meroketnya harga beras pada sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Pekanbaru. Dalam waktu dekat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Kota Pekanbaru bakal menggelar Operasi Pasar (OP) beras murah. Kepala Disprindag Kota Pekanbaru, Azwan,…
-
Rabu, 17 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Toko Widi: Alhamdulillah Kami Pedagang Ikut Kecepritan Rezeki
SIAK -- Pemberlakukan seragam atasan putih dan bawah hitam oleh Menteri Dalam Megeri (Mendagri) papa setiap Rabu, menjadi keuntungan tersendiri bagi para pedagang pakaian di Kabupaten Siak. "Alhamdulillah dengan kebijakan pemerintah menerapkan harus perpakaian baju putih dibawah…
-
Rabu, 17 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Siak Terima DAK 300 Milyar Rupiah
SIAK -- Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mengaku bersyukur Kabupaten Siak terima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 300 Miliar tahun ini, ini setidaknya bisa mengimbangi dari dilakukannya rasionalisasi anggaran dalam APBD 2016. "Ditengah sejumlah kegiatan…
-
Rabu, 17 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Dishubkominfo Rohul Target PAD 725 Juta Rupiah
PASIR PENGARAYAN -- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menargetkan PAD sektor retribusi pengujian kendaraan atau KIR tahun ini sekitar Rp 725 juta. Target yang direncanakan tersebut, mengalami peningkatan dari target tahun 2015…
-
Selasa, 16 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Gaji Besar Pakai Dollar
Tenaga Kerja Asing di Pelalawan tak Berkontribusi Bagi Daerah
PELALAWAN -- Kabupaten Pelalawan ibarat ladang surga bagi pencari kerja, Tak ketinggalan juga para perkerja asing. Ratusan ekpspatriat ini berkerja disejumlah perusahaan. Tapi sayang, keberadaan tenaga kerja asing (TKA) dengan gaji besar ini tak berkontribusi bagi daerah. …
-
Selasa, 16 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Sebulan Lagi, Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar di Pekanbaru
PEKANBARU -- Jika tidak ada aral melintang, Tanggal 27 Maret mendatang peredaran minyak goreng curah akan dilarang di Kota Pekanbaru. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman mengatakan bahwa saat…
-
Selasa, 16 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
120 Milyar Rupiah Untuk Pembangunan Kecamatan Batang Tuaka
BATANG TUAKA -- Masyarakat Kecamatan Batang Tuaka mendapat angin segar pada tahun 2016 ini. Pasalnya, anggaran pembangunan yang pada tahun sebelumnya hanya Rp 40 miliar, pada tahun 3016 ini naik 300 persen menjadi Rp 120 miliar. Hal…
-
Selasa, 16 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
DTPH Rohul Terus Genjot Ketahanan Pangan 2016
PASIR PENGARAYAN -- Langkah strategis Kepala Dinas Tanaman Pengan dan Holtikultura (DTPH), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Mubrizal SP, MMA dan jajaran genjot program ketahanan pangan tahun 2016, Pemkab Rohul berhasil mendapatkan bantuan dana APBN untuk program Gerakan tanam padi dengan Penerapan Jajar Legowo Non Kawasan (Pajela). …
-
Senin, 15 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Terminal Bus Menpura Segera Difungsikan
MENPURA -- Terminal bus yang berlokasi di kecamatan Mempura dibangun dengan dana sebesar Rp 3,8 Milyar tahun anggaran 2015 lalu dalam waktu dekat ini segera difungsikan. Kepastian akan segera fungsikan terminal ini disampaikan oleh Bupati Siak Drs…
-
Senin, 15 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Syamsuar Akui PAD Siak Belum Mengembirakan
SIAK -- Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mengaku setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 berkurang dikarenakan terus anjloknya minyak dunia yang berimbas pada pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH), dari sektro Pendapatan Asli daerah (PAD), hasilnya juga belum mengembirakan.
-
Senin, 15 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Di Pakning Gas Elpiji 3 Kg Kembali Langka
SUNGAIPAKNING -- Di Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, keberadaan Gas Elpiji 3 Kg kembali langka. Hal ini membuat warga terutama ibu rumah tangga sulit melakukan aktivitas sehari - hari yakni memasak. Seperti yang disampaikan Rozilah…
-
Minggu, 14 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Airport Duty Manager SSK II : Penambahan Rute Baru Masih Besar
PEKANBARU -- Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru terus membuka penerbangan dan rute-rute baru dari dan menuju Pekanbaru. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Airport Duty Manager SSK II, Ibnu Hasan bahwa pihaknya sudah menerima adanya…
-
Minggu, 14 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Pembolehan Kenderaan Dinas Gunakan Premium, Pelalawan Sesuaikan Jatah BBM
PELALAWAN -- Dinas Perindustrian, perdagangan dan pasar (Disperindagsar) Kabupaten Pelalawan telah menerima surat edaran dari pertamina melalui Provinsi Riau terkait kembali diperbolehkannya kembali kendaraan Dinas menggunakan premium. "Ya, Kita sudah dapat surat edarannya, jadi mobil dinas boleh…
-
Minggu, 14 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Plt Gubri Launching Samsat Online
PEKANBARU -- Terus menurunnya penerimaan dana perimbangan atau Dana Bagi Hasil (DBH) membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus memutar otak untuk menutupi kekurangan tersebut dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau menjadi…
-
Kamis, 11 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
TNI Polri di Rokan IV Koto Aktif Kawal Ketahanan Pangan
ROKAN IV KOTO -- TNI dan Polri di Kecamatan Rokan IV Koto pro aktif kawal program-program ketahanan pangan, dan itu sebagai wujud kedua intansi tersebut mendukung program pemerintah dalam mensejahterakan rakyat. Itu diakui Danramil Rokan IV Koto,…
-
Kamis, 11 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Riau Desak Pemprov Siapkan Draft APBD Perubahan 2016
PEKANBARU -- Menghindari minimnya serapan APBD, DPRD Riau mendesak Pemprov agar segera menyiapkan draft APBD Perubahan tahun 2016 untuk segera disampaikan secepat mungkin. Diberi waktu hingga Mei dan selambat-lambatnya Juni 2016, Pemprov Riau diminta harus sudah menyerahkanuntuk…
-
Kamis, 11 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Setelah Dana Wajib Dikeluarkan
Sisa Anggaran APBD Murni Pelalawan Tahun 2016 Hanya 438 Milyar
PELALAWAN -- Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat ini mengalami kekurangan dana sebesar Rp 262 miliar yang merupakan pemotongan Dana Bagi HAsil (DBH) sebagai dampak turunnya harga minyak dunia dari APBD Pelalawan senilai Rp 2,160 triliun. Namun sebelum dilakukan…





