TEMBILAHAN -- Unit Opsnal Polsek Kempas, Kabupaten Indragiri hilir berhasil menggagalkan transaksi Narkotika pada hari Ahad 12 Maret 2017 lalu, Dari Tangkapan ini dua orang pelaku yang berprofesi sebagai sales diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Inhil AKBP Dolfifar Manurung SIK melalui kapolsek Kempas AKP Risnan Aldino, SIK, Menjelaskan Pihaknya mendapatkan infomasi, bahwa adanya transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Polres Inhil.

"Kami langsung melakukan penyelidikan dilapangan, didapatkan dua orang yang diduga membawa ganja, akan melewati JL. Pelabuhan Samuda II, Kelurahan Harapan Tani, menggunakan sepeda motor, karna gerak geraknya yang mencurigan, kami menggeledah kedua orang tersebut, namun satu orang tersangka yang menggunakan sepeda motor berhasil melarikan diri," Ujar Kapolres Inhil AKBP Dolfifar Manurung SIK melalui kapolsek Kempas AKP Risnan Aldino, SIK.

Sedangkan satu orang yang dibonceng yang telah turun dari sepeda motor, bernama Rico Hidayat (32) berhasil ditangkap dan didapatkan 10 bal Narkotika jenis ganja yang diperkiran seberat 10KG, 2 bungkus kertas koran berisikan daun Ganja. Tegas Kapolsek Kempas.

Menurut pengakuan Rico Hidayat barang tersrbut didapari dari MIA (43) rekan nya saat menegedaerai sepeda motor, dan Unit Opsnal Polsek Kepas Berrhasil melukakan pengejaran terhadp MIA di desa Sei Ara, Kecamatan Kempas.

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti Narkotika jenis ganja, serta barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolsek Kempas Untuk proses hukum lebih lanjut Pungkas Kapolres Inhil AKBP Dolfifar Manurung SIK melalui kapolsek Kempas AKP Risnan Aldino, SIK.**(BS)