SELATPANJANG -- Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si melakukan Launching dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2017 sekaligus penandatanganan komitmen bersama Se-Kabupaten Kepulauan Meranti, kegiatan dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) itu dipusatkan di Aula Afifa Sport Selatpanjang, Kamis 9 Maret 2017.

Ikut juga hadir dalam acara itu selain Bupati, Ketua DPRD Meranti, Plt. Sekdakab. Meranti Julian Norwis SE MM, Kajari Selatpanjang, Kapolres Meranti AKBP. Barliansyah, Dandim, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah Drs. Bambang Supriyanto, Kepala Badan/Dinas, Camat dan Kades Se-Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sesuai dengan tema "Pajak Menyatukan Hati, Membangun Meranti" Bupati Irwan menekankan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah, apalagi ditengah krisis ekonomi Nasional yang turut berdampak pada berkurangnya APBD Meranti Tahun 2017 ini. 

Sebelumnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Meranti mencapai 1.6 Triliun Rupiah, namun akibat jatuhnya harga minyak dunia dan harga komoditas pertanian menyebabkan penerimaan DBH Migas berkurang sehingga APBD Meranti turun menjadi 1.2 Triliun Rupiah. "Jika melihat kondisi saat ini kemungkinan akan mengalami penurunan lagi," jelas Bupati.

Agar pembangunan di Kabupaten Meranti tetap berjalan sesuai dengan harapan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan. Salah satu pendorongnya adalah mendongkrak penerimaan PAD, salah satunya melalui Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dijelaskan Bupati hingga saat ini partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih sangat kecil, dari data yang diperolehnya untuk tahun 2016 dari 47 Ribu Surat Peberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang disebar kepada wajib pajak hanya mampu menghasilkan 1.4 Miliar Rupiah saja.

Padahal jumlah pajak yang harus dibayarkan pemilik tanah pertahun untuk satu rumah tangga menurut Bupati tidaklah mahal, yakni hanya 30 ribu rupiah/tahun. Dana inilah nantinya yang menjadi salah satu pendorong pembangunan infrastruktur publik sebaik-baiknya.