PEKANBARU -- Komisi A DPRD Provinsi Riau mengingatkan agar seleksi calon pejabat eselon II yang akan dilakukan Pemprov Riau jangan hanya seremonial belaka. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mengingatkan kepada Pemprov Riau benar-benar dilakukan untuk memilih pejabat yang berkompeten pada setiap satuan kerja masing-masing.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby, Dia mengingatkan, assesment pejabat eselon II yang akan dilakukan pemprov Riau jangan hanya dijadikan sebagai kegiatan formalitas belaka. Seperti seleksi pejabat eselon II sebelumnya yang dilakukan Pemprov Riau penempatan banyak tidak linier antara pendidikan dengan satker.
Menurutnya, seleksi harus sesuai ASN, jangan seperti yang sudah-sudah, ada yang lulus di bidang itu diangkat di rumpun lain. Contoh jabatan sekwan, ada yang lulus malah tak ditempatkan. Artinya ada ketidaksiapan pansel dalam kegiatan seleksi, harapan kita jangan sampai terulang lagi
"Seleksi ASN ini jangan seremonial saja, sementara orang-orangnya sudah ada," ungkap Suhardiman kepada wartawan, Rabu 1 Maret 2017 di gedung DPRD Riau.
Menurut Politisi Hanura ini, penempatan pejabat harus memiliki kompetensi yang harus linier dengan tupoksi masing-masing. Penempatan pejabat tidak linier, seperti bidang farmasi ditempatkan bidang kehutanan, kemudian bidang hukum ditempatkan di Dinas PU.
"Kalau penempatan pejabat ini tidak liinier maka akan menyedot anggaran APBD, untuk melatihan peningkatan kapasitas, bimtek, sehingga serapan kita rendah," tutur Suhardiman.
Padahal, kata Politisi Asal Kuansing ini, jika pemprov Riau ingin serapan anggaran APBD itu tinggi, seharusnya pemprov Riau menempatkan pejabat yang benar-benar memiliki kemampuan dan memiliki etos kerja yang tinggi.
"Saya berharap seperti itu, dicari orang-orang yang mempunyai kompetensi," ujar Suhardiman.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby, Dia mengingatkan, assesment pejabat eselon II yang akan dilakukan pemprov Riau jangan hanya dijadikan sebagai kegiatan formalitas belaka. Seperti seleksi pejabat eselon II sebelumnya yang dilakukan Pemprov Riau penempatan banyak tidak linier antara pendidikan dengan satker.
Menurutnya, seleksi harus sesuai ASN, jangan seperti yang sudah-sudah, ada yang lulus di bidang itu diangkat di rumpun lain. Contoh jabatan sekwan, ada yang lulus malah tak ditempatkan. Artinya ada ketidaksiapan pansel dalam kegiatan seleksi, harapan kita jangan sampai terulang lagi
"Seleksi ASN ini jangan seremonial saja, sementara orang-orangnya sudah ada," ungkap Suhardiman kepada wartawan, Rabu 1 Maret 2017 di gedung DPRD Riau.
Menurut Politisi Hanura ini, penempatan pejabat harus memiliki kompetensi yang harus linier dengan tupoksi masing-masing. Penempatan pejabat tidak linier, seperti bidang farmasi ditempatkan bidang kehutanan, kemudian bidang hukum ditempatkan di Dinas PU.
"Kalau penempatan pejabat ini tidak liinier maka akan menyedot anggaran APBD, untuk melatihan peningkatan kapasitas, bimtek, sehingga serapan kita rendah," tutur Suhardiman.
Padahal, kata Politisi Asal Kuansing ini, jika pemprov Riau ingin serapan anggaran APBD itu tinggi, seharusnya pemprov Riau menempatkan pejabat yang benar-benar memiliki kemampuan dan memiliki etos kerja yang tinggi.
"Saya berharap seperti itu, dicari orang-orang yang mempunyai kompetensi," ujar Suhardiman.



