RENGAT -- Manajemen PT.Tunggal Perkasa Plantations (TPP) Airmolek kecamatan Pasir Penyu kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dinilai kurang profesional dalam mengelola Perusahaan.

Hal ini sehubungan dengan adanya Pemutusan Hubungan Kerjar (PHK)terhadap salah seorang Karyawannya yang berpropesi sebagai Dokter, tindakan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan terancam kehilangan pekerjaan dan kredibilitas sebagai dokter karena memutasi berhujung PHK.

Hal ini diungkap oleh karyawan PT. TPP dr. Jeri Adli MMR yang bekerja sebagai Dokter dan Penanggung jawab Polibun (Polikilnik Kebun) yang telah bertugas selama selama 5 tahun lebih terhitung 1 Juni 2011.

Dijelaskan dr.Jeri beliau pada tanggal 16 Juli 2016 sekitar pukul 08.30 Wib mendapat kabar dari Bapak Sumarno selaku Administratur (Pimpinan) PT.TPP perihal mutasi nya ke PT. Kimia Tirta Utama (KTU) di kabupaten Siak.

"Beliau sebagai Pimpinan tidak menjelaskan alasan saya di Mutasi," katanya.
 
Pada tanggal 17 Juli 2016 saya langsung mengirimkan surat keberatan perihal mutasi kepada bapak Sumarno selaku pimpinan.

"Pada tanggal 28 Juli 2016 saya menerima surat dan email dari Bapak Slamet Riyadi selaku HE Division Head  yang berisi bahwa mutasi saya adalah hal yang biasa," katanya lagi.Â