TEMBILAHAN -- Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Gerakan Membela Masyarakat Miskin (AG3M) menggelar aksi demo dengan titik sasaran kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Bupati Inhil, Rabu 11 Januari 2017.
Massa mengawali aksi demo mereka mendatangi kantor DPRD Inhil. Massa menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) agar mengaktifkan kembali Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) demi kepentingan masyarakat miskin dikarenakan masih banyak yang belum terlayani di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setelah aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat.
Massa aksi mempertanyakan data yang didapatkan dari BPJS bahwa hampir 300.000 jiwa penduduk Inhil menerima KIS melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdiri dari 171.000 ditanggung APBN dan 127.000 ditanggung oleh APBD.
Artinya hampir 40 persen masyarakat miskin di Inhil akan dibayarkan preminya oleh Pemerintah menggunakan dana sharing. Data tersebut dianggap kurang valid dikarenakan masih banyak masyarakat Inhil berobat di RSUD Puri Husada Tembilahan membawa kartu Jamkesda dengan mengaku masyarakat miskin yang belum terintegrasi ke BPJS sebagai PBI.
"Kami menolak penghapusan Jamkesda yang akan diintegrasikan ke BPJS, pasalnya hari ini masih banyak masyarakat Inhil yang masih menggunakan jamkesda mengaku rakyat miskin yang belum tercover di BPJS sebagai Penerima Bantuan Iuran itu. Artinya pengintegrasian ini terlalu tergesa-gesa. Belum lagi data yang didapatkan dari pihak BPJS bahwa 300.000 masyarakat miskin menerima kartu KIS-PBI, artinya ada 40 persen dari 800.000 jiwa penduduk Inhil menerima Jaminan Kesehatan Sebagai Penerima Bantuan Iuran. Dan hingga saat ini masih banyak masyarakat mengaku miskin gunakan kartu jamkesda belum tercover. Artinya dari data tersebut massa aksi menilai tidak valid," ungkap Rustam Efendi selaku korlap aksi, Rabu 11 Januari 2017.
Untuk itu, massa aksi meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas terkait agar mendata atau melakukan validasi ulang data masyarakat yang benar-benar miskin, sehingga bantuan PBI tersebut benar-benar tepat sasaran.
Bukan hanya itu, massa aksi ini juga mengkritik kebijakan dan aturan baru BPJS Kesehatan tentang metode pembayaran membuat masyarakat menjadi marah. Dimana BPJS mewajibkan peserta untuk membayar 1 kali pembayaran dalam 1 Kepala Keluarga (KK). Jika satu orang dari KK tidak membayar, maka seluruh peserta yang ada didalam KK tidak lagi bisa menggunakan BPJS.



