• M Noer MBS

PEKANBARU -- Hingga saat ini, nasib Pasar Cik Puan masih mengambang. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sendiri tetap bersikukuh agar bisa mengelolah pasar tersebut. Pasalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sendiri tidak punya kewenangan untuk mengelola pasar.

“Kita menawarkan win-win solutionlah. Dimana, kita tidak masalah kalau aset pasar cik puan diambil Pemprov. Tetapi, untuk pengelolaannya tetap di kita, karena kewenangan pasar tidak ada di provinsi tetapi kita,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer, Kamis 5 Januari 2017.

Menurut M Noer, sebenarnya persoalan Pasar Cik Puan ini hanya tinggal komunikasi saja antar Pemko dan Pemprov. Bahkan tahun lalu Pemko dan Pemrov Riau sudah bentuk tim.

“Kita sudah bentuk tim dan Pemprov juga ada di dalam tim tersebut. Namun saat kita mau jumpa Gubernur untuk membahas kelanjutan nasib pasar cik puan ini. Namun sampai saat ini kita belum juga bisa bertemu," sebutnya.

M Noer menyadari, jika akibat dari polemik kepemilikan lahan yang terjadi selama ini, justru sudah merugikan banyak pihak, tenaga dan waktu.

"Makanya kita berkeinginan sebagai pengelolaan pasar berada pada Pemko. Sedangkan untuk aset tidak masalah jika ada di Pemprov. Karena ini demi kepentingan masyarakat,"ungkapnya.

Ketika ditanya, terkait adanya kekhawatiran para pedagang bahwa Pemko bakal bangun mal di Pasar Cik Puan. Sehingga bakal mematikan usaha pera pedagang kecil? M. Noer mengatakan bahwa kekhawatiran para pedagang terlalu berlebihan.