Dilantik, Pejabat Baru Dilarang Mengangkat Pegawai Honorer
Jumat, 30 Desember 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Sebagai konsekuensi diberlakukannya Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Bengkalis, sejumlah Perangkat Daerah (PD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terlikuidasi.
Terlikuidasinya PD tersebut, diantaranya karena perpindahan kewenangan dari Pemkab Bengkalis ke Pemerintah Provinsi Riau, atau bergabung (merger) dengan PD baru yang dibentuk berdasarkan Perda No 3 Tahun 2016 tersebut.
“Hilangnya” sejumlah PD itu, diantaranya membuat para tenaga honorer yang bertugas di sana sebelumnya menjadi was-was tentang nasib mereka. Tidak sedikit yang khawatir dan merasa nasib mereka saat ini “di ujung tanduk”. Lebih-lebih mereka yang sudah berkeluarga.
Namun kegusaran itu kini terjawab sudah. Bupati Bengkalis Amril Mukminin menjamin tak satu pun diantara mereka yang diberhentikan. Semua harus dipakai. Alhamdulillah, aman!
Kepedulian Amril itu disampaikannya ketika melantik 30 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Jum’at 30 Desember 2016 yang dilaksanakan di ruang serba guna lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
“Seluruh Kepala PD yang hari ini dilantik, tak boleh mengangkat pegawai honorer baru walaupun gajinya hanya dibayarkan dari kegiatan di PD bersangkutan. Manfaatkan secara maksimal tenaga honorer yang sudah ada saat ini. Baik yang diangkat dengan Keputusan Bupati maupun keputusan kepala PD lama,” Amril dengan nada tegas.
Imbuhnya, terhadap honorer eks beberapa PD yang terlikuidasi atau digabung ke PD lain, agar mereka tetap dimanfaatkan oleh PD baru yang berkantor di bekas gedung kantor PD lama tersebut.
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Legislator: Pemadaman Listrik Bergilir di Pekanbaru Tidak Tepat
Gaungriau.com -- Kebijakan yang dikeluarkan PT PLN (persero) yang memberlakukan pemadaman bergilir listrik diwilayah Pekanbaru dan sekitarnya dinilai Legislator DPRD Pekanbaru tidak tepat, karena kondisi udara saat ini yang tengah diselimuti oleh asap tebal. "Apapun masalahanya, jangan lakukan pemadaman bergilir disaat seperti ini. Situasinya sangat tidak tepat.…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Di Perairan Bengkalis
Jarak Pandang Hanya 500 M
Gaungriau.com -- Sejumlah kapal Rool On Rool Off (Roro) yang berlayar di perairan Bengkalis saat ini harus ekstra hati-hati, karena kondisi perairan diselumuti kabut asap yang cukup tebal dan jarak pandangan hanya 500 meter dan sangat berisiko terhadap kapal-kapal yang berlayar saat ini. "Saat ini jarak pandang…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Rozie: Panitia Pansel Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dari Luar
Gaungriau.com -- Kepala Badan Kepegawain Daerah(BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan bahwa seluruh panitia seleksi jabatan tahap kedua jabatan pimpinan tinggi pratama dipastikan berasal dari luar lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. "Untuk panitia seleksi jabatan tahap kedua untuk posisi jabatan eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
JCH Kampar Kloter 20 Sudah Diberangkatkan ke Jeddah
Gaungriau.com -- Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar, yang tergabung dalam gelombang kedua kloter 20 embarkasi Batam, telah diterbangkan ke Jeddah Arab Saudi. Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Dirhamsyah MSy didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, Senin…





