RENGAT -- Rapat pembahasan Nota nota keuangan KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhu Tahun 2017 yang sudah dijadawakan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Inhu dijadwalkan akanl dilaksanakan Selasa 27 Desember 2016.
Namun Rapat tersebut gagalnya dilaksanakan yang diakibatkan ketidak hadiran anggota Banggar DPRD Inhu yang tidak lengkap.
Plt Sekda Inhu H. Hendrizal menyampaikan bahwa sudah setengah jam lebih kami dari TAPD dan SKPD menunggu pelaksanan pembahasan KUA-PPAS RAPBD namun karena anggota Banggar tidak hadir dengan lengkap rapat tersebut gagal dilaksanakan.
"Ini sudah yang ketiga kalinya rapat pembahasan KUA - PPAS RAPBD Inhu tahun 2017 gagal dilaksanakan yang dikarenakan anggota Banggar belum lengkap," ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Inhu Miswanto mengatakan berdasarkan laporan Wakil Ketua ll DPRD Inhu Adila Ansori bahwa hari ini selasa benar akan digelar rapat lanjutan tentang pembahasan RAPBD Inhu tahun 2017.
"Ini merupakan rapat lanjutan dari pembahasan KUA dan PPAS RAPBD Inhu tahun 2017, memang dijadwalkan akan dilaksanakan pukul 09.00 wib, namun karena adanya kendala gagal dilaksanakan," terangnya.
Pada pukul 11.00 wib seluruh Anggota Banggar sudah hadir di Gedung DPRD Inhu, dan dirinya mencoba menghubungi Plt Sekda Inhu H. Hendrizal untuk melanjutkan rapat lanjutan.



