Terkait Pernyataan Direktur PT DMSA
LPKSM Bengkalis : Temuan Beras Polos Kuning di Pertanyakan
Selasa, 20 Desember 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Ketua Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Bengkalis Fadhli Syarufuddin mempertanyakan pernyataan Direktur PT. Deli Makmur Sejahtera Abadi (DMSA) , yang menyatakan beras polos kuning yang ditemukan oleh tim dari Polres Bengkalis saat melakukan sidak di gudang jalan Jendral Sudirman Bengkalis bukan beras oplosan.
"Silahkan saja mereka membantah bahwa beras polos kuning bukan beras oplosan, tetapi yang menjadi pertanyaan kita kenapa beras tersebut tidak memilki merk apa lagi ditemukan barang bukti lain karung beras kosong merk Belida, " kata Fadhli, Selasa 20 Desember 2016.
Selain itu PT DMSA dalam kasus ini telah melanggar Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan dalam Undang-undang tersebut sudah ada jelas diatur hak-hak konsumen dan pelaku usaha.
Ditegaskan Fadhli juga bahwa untuk menukar suatu merk barang harus memilki izin terlebih dahulu, karena beras yang dijual tersebut untuk kosumsi masyarakat dan apakah mereka sebagai distributor sudah memilki izin untuk mengganti kemasan
"Kalau beras tersebut memang beras merk belida kenapa harus di bengkalis mengganti kemasannya, sementara beras polos kuning tersebut tidak ber merk dan tidak diketahui asalnya dari mana, " jelasnya lagi.
Atas hal tersebut kata Fadhli bisa saja beras lain yang tidak diketahui kualitasnya dimasukan ke merk beras Belida, sementara beras polos kuning tersebut belum tentu beras belida dan ini yang harus di usut oleh pihak penegak hukum.
"Kalau memang beras polos kuning tersebut beras Belida kenapa saat dikirim dari Jakarta tidak langsung memakai merk tersebut dan harus diganti di Bengkaljs, ini menjadi pertanyaan kita, " ungkapnya lagi.
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Asap Kiriman
BPBPK Pekanbaru Hanya Bisa Mensiagakan Anggota
Gaungriau.com -- Kendatipun Riau sudah ditetapkan sebagai darurat bencana kabut asap. Namun Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kota Pekanbaru sampai saat ini belum bisa melakukan tindakan apa-apa dalam penanganan kabut asap. Hal ini dikarenakan kabut asap yang menyelimuti Kota bertuah seluruhnya berasal dari kiriman daerah lain.
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Legislator Minta Pemko Pekanbaru Anggarkan Dana Taktis
Gaungriau.com -- Legislator yang merupakan Ketua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru Nofrizal meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menganggarkan dana taktis untuk bencana dalam. "Kita berharap Pemko Pekanbaru menganggarkan dana taktis yang bisa digunakan sewaktu-waktu jika terjadi benca alam. Jika di…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Stand Riau Terbaik satu di Pameran Gelar Produk khas dan Unggulan Daerah
Gaungriau.com --- Provinsi Riau mampu mengukir prestasi dengan meraih predikat juara pertama untuk kategori stand terbaik pada ivent Ekspo 2015, gelar produk khas dan unggulan daerah. Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau, Fahmizal Usman, pameran yang diikuti 32 daerah di Indonesia tersebut dilaksanakan pada…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Pembongkaran Tower Ganggu Komunikasi
Hotman: Itu Tanggung Jawab Perusahaan
Gaungriau.com -- Adanya kebimbangan masyarakat akan rekomendasi yang dilontarkan Komisi I DPRD Pekanbaru terkait pembokaran tower ilegal, mendapat respon dari Ketua komisi I DPRD Pekanbaru Hotman Sitompul. "Saya pahami kegelisahan masyarakat jika ada tower yang dibongkar akan berdampak kepada jaringan telekomunikasi yang biasa dipakai. Tapi masyarakat juga…



