RENGAT -- Sejauh ini beredar isu bahwa pada saat menggurus SPP di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dikenai biaya yang bervariasi.

Untuk proyek PL (Penunjukan Labsung) dengan nilai dibawah Rp. 200 juta dikenai biaya sebesar Rp. 1,5 Juta, sedangkan untuk Proyek Tender dengan Nilai diatas Rp. 200 juta dikenai biaya Rp. 2 Juta, sedangkan untuk yang diatas Rp. 1 Milyar dikenakan biaya Rp. 5 Juta,

Hal ini tentu menjadi tanda tanya sekaligus momok tersendiri bagi rekanan kontraktor, sebab biaya tersebut dapat dikategorikan hanya bersipat pribadi, bukan kewajiban.

Menyikapi hal ini Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setda Inhu Ibrahim Alimin saat dikonfirmasikan pada Jum'at 16 Desember 2016 kemarin membantah keras hal tersebut.

"Tidak ada itu, kita tidak pernah melakukan hal tersebut, jika ada fihak-pihak yang melakukan hal tersebut tangkap saja," ujarnya melalui sluler.

Dijelaskan Ibrahim behwa saat ini sistim pencairan SPP di Bagian Keuangan Setda Inhu memang diberlakukan sistim satu pintu, sehingga pihak rekanan kontraktor cukup menyerahkan berkas kepada fihak yang telah ditunjuk.

"Petugas tersebutlah nantinya yang akan menjalankan SPP tersebut sampai selesai, dan saya tidak pernah meminta bayaran," pungkasnya.**(man)