TEMBILAHAN -- Membawa atribut dengan bertulisan Cabut Izin PT SAL, ratusan warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung menggelar demo ke Kantor Bupati Inhil, Kamis 8 Desember 2016.
Menggunakan beberapa unit speedboat, ratusan massa yang datang dari Desa Pungkat merapat di pelabuhan di depan RSUD Puri Husada Tembilahan.
Massa kemudian langsung mengadakan aksi long march ke Kantor Bupati Inhil. Di depan kantor Bupati, massa menuntut Pemkab Inhil untuk mencabut izin PT SAL.
"Kami menuntut Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mencabut izin PT SAL, karena telah merusak ekosistem lingkungan di desa kami," teriak Asmar, tokoh masyarakat Pungkat saat menyampaikan tuntutannya.
Ia menyampaikan, keberadaan perusahaan sawit ini telah menimbulkan mudharat bagi masyarakat dan lingkungan hidup di desa mereka.
"Kebun kami rusak karena kawasan hutan rusak akibat pembukaan kawasan hutan oleh PT SAL," ujarnya.
Sayangnya, kedatangan ratusan masyarakat yang ingin langsung menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Inhil HM Wardan ini harus gagal terwujud.



