SELAT PANJANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kepulauan Meranti mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Meranti tahun 2017 sebesar Rp 1,17 Triliun.

Pengesahan APBD tersebut dilangsungkan dalam rapat Paripurna DPRD Meranti, Rabu 7 Desember 2016 malam. Ini juga merupakan kado bagi Kabupaten Kepelauan Meranti yang tidak berapa lama lagi akan merayakan HUT ke-8.

Anggaran Rp 1,17 triliun tersebut merupakan proyeksi belanja yang terdiridari dua kelompok yakni, belanja tidaklangsung sekitar Rp 588 miliar danbelanja langsung sebesar Rp 590 miliar.Belanja tidak langsung disebut jugabelanja rutin seperti untuk gaji aparaturdan biaya operasional. Sedangkanbelanja langsung merupakan belanjapublik untuk membiayai pembangunan.

Mengutip riauterkini.com, dalam laporan juru bicara Banggar (Badan Anggaran) DPRD Edi MasyhudiSPdi MSi dijelaskan struktur APBD tersebut. Dimulai dari proyeksi pendapatan sekitar Rp 1,21 triliun lebih. Proyeksi ini didasari perkiraan danamasuk dari pendapatan asli daerah(PAD) sebesar Rp 63 miliar, danaperimbangan sekitar Rp 808 miliar, danlain-lain pendapatan yang sah sekitar Rp245 miliar.

"Selain itu ada komponen penerimaan sebesar Rp 100 miliar dari silpa tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 37,8 miliar,"jelas Edi.

Dengan lebih besarnya proyeksipendapatan dari belanja jelas bahwa APBD kali ini mengambil konsep surplus. Selain itu belanja APBD 2017 inilebih rendah dari APBD 2016 yangditetap Rp 1,2 triliun lebih setelah perubahan.

Selain menjelaskan komposisi anggaran, juga disampaikan sejumlah rekomendasi. Diantara meminta Pemkabbekerja serius menekan angkakemiskinan yang saat ini mencapai 33,4 persen, menekan angka pengangguran, meningkatkan sumber daya manusiadan pembangunan infrastruktur sepertijalan, jembatan dan listrik.