BENGKALIS -- Sebanyak 80 Kotak barang Kosmetik diduga ilegal seharga Rp1 Milyar lebih yang diseludupkan dari Malaysia melalui Pulau Rupat Selatan, Kabupaten Bengkalis Riau ditangkap Satpol Air Polres Bengkalis. 

Bermula, Kapal Patroli Pol IV-2303 sedang melakukan Patroli bersama Sea Rider KP Perkakak 3017 milik Dit Pol Air Baharkam di perairan Rupat Selatan tepatnya di Pantai Lohong dengan titik Koordinat 01 59' 15.3" N- 101 46' 41.6"E. Dan saat itu dicurigai ada Kapal Motor tampa nama yang sedang melintas. 

Disaat Kapal Patroli untuk melakukan pemeriksaan, pada saat itu kapal motor tersebut langsung kabur menuju tepi Pantai dan akhirnya Kapal Motor tampa nama itu Kandas dipinggir pantai. Penangkapan tersebut, Kamis 24 November 2016 diperairan Pantai Lohong Rupat Selatan, 

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono membenarkan penangkapan 80 Kotak barang Kosmetik ilegal diperairan Rupat Selatan yang diperkirakan senilai 1 Milyar lebih. 

"Saat itu, kapal Sat Polair mencurigai bahwa ada kapal motor yang melintas tampa nama, setelah untuk dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba kapal Motor tersebut kabur menuju pinggir tepatnya dipantai Lohong , kemudian kandas. 

Nahkoda Kapal dan ABK kapal Motor langsung lari kedarat dengan meninggalkan kapal Motor itu," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Rabu 30 Nopember 2016. 

Kemudian, lanjut Kapolres lagi, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal motor tampa nama tersebut, ternyata membawa alat-alat Kosmetik ilegal tampa dilengkapi dokumen yang sah dan diduga diseludupkan dari Negara Malaysia.