• Yarmen Djambak

RENGAT -- Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Roda 2 (R2) kembali terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini terjadi di dusun Sungai Arang kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Seberida.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk ketika dikonfirmasikan melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Rabu 30 Nopember 2016 membenarkan adanyda laporan terkait TP Curanmor yang terjadi di kelurahan Pangkalan Kasai.

"Pada hari senin 28 November 2016 pukul 02.00 wib telah terjadi Pencurian sepeda motor, dikediaman Suratman (26) di dusun Sungai Arang RT. 036 RW. 010 kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Seberida," katanya.

Pada hari Ahad 27 Nopember 2016 sekitair pukul 17. 00 wib pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya  didalam rumah.

"Pada hari Seninp 28 November 2016 sekitar pukul 05.30 wib pelapor bangun tidur dan melihat bahwa pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, pelapor terkejut melihat 2 unit sepeda motor milik terlapor sudah tidak ada," terangnya.

Sepeda motor tersebut adalah 1 unit sepeda motor merk Jupiter MX BM 2306 V dan 1 unit sepeda motor merk Vario BM 5207 VV, pelapor dan saksi berusaha mencari sepeda motor miliknya disekitaran rumah, namun tidak ditemukan.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar ± Rp. 20 juta, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek Seberida guna pengusutan lebih lanjut, kasus ini dalam penanganan Polsek Siberida," pungkasnya.**(man)