• Yarmen Djambak

RENGAT -- Pada selasa 22 November 2016 sekitar pukul pukul 16.30 wib Satuan Res Narkoba Polres Indaragiri Hulu (Inhu) yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Harut Kemri telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka bandar narkoba di Rengat.

Mereka adalah Novi Ariyanto Alias Lambe (22) warga jalan Kuantan Timur kecamatan Rengat kabupaten inhu, Kusnu (31) warga jalan Lintas Timur Talang Jerinjing kecamatan Rengat Barat kabupaten Inhu, Al Qori Alias Ucil (32) warga Kebumen Jawa Tengah dan Novriyansyah Putra Alias Putra (27) warga Jalan Kuantan Babu Kecamatan Rengat kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Rabu 23 Nopember 2016 membenarkan adanya penangkapan terhadap 4 orang yang diduga sebagai bandar Narkoba.

"Penangkapan tersebut berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika Jenis shabu," kata Yarmen. 

Kemudian Sat Res Narkoba Polres Inhu yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Harut Kemri langsung menangkap Novri Arianto Alias Lambe dan Kusnu.

"Saat ditangkap mereka berdua sedang berada di dapur, sedang melakukan transaksi narkotika jenis shabu, dimana Sdr. Kusnu menyerahkan uang sebanyak Rp.1.7 juta," terangnya.

Kemudian di lakukan pengembangan lagi dan dilakukan penagkapan terhadap Al Qori Alias Ucil, dan dari tersangka didapatkan keterangan bahwa dia (Al Qori) mendapatkan Narkotika jenis Shabu sabu tersebut dari Sdr. Noviansyah Putra alias Putra.