PELALAWAN -- Sejak dibuka pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) oleh panitia seleksi pada Jum'at 4 Nopember 2016 hingga hari ini Rabu 9 Nopember 2016 pukul 12.00 Wib, baru 2 orang pendaftar saja yang membalikkan berkas pendaftaran calon pimpinan Baznas Kabupaten Pelalawan ke sekretariat Panitia  seleksi yang beralamat di Bagian Kesra Setda Kabupaten .

Hal ini dibenarkan oleh Kabag ‎Kesra Setdakab Pelalawan Akmamul Hadi kepada media ini, Rabu 9 Nopember 2016. Menurutnya 2 pendaftar ini memasukkan berkas pendaftaran pada Selasa 8 Nopember 2016 kemarin pada sore. "2 pendaftar ini yakni dari masyarakat dan tokoh agama. Tentunya Kita masih menerima pendaftaran hingga 11 November 2016 dengan ketentuan - ketentuan syarat yang ditentukan,"paparnya. 

‎Akmamul Hadi juga kembali mengingatkan bahwa  adapun ketentuan umum pendaftar yakni WNI berdomisili di Kabupaten Pelalawan dan beragama Islam, bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, usia minimal 40 tahun saat pendaftaran, pendidikan minimal S1 atau Diploma 4, Sehat Jasmani dan Rohani, tidak menjadi anggota partai politik, memiliki kompetensi dibidang pengelolaan zakat dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun, ucapnya.

Dilanjutkannya,lamaran ditujukan kepada panitia seleksi (Pansel) pimpinan Baznas Kabupaten Pelalawan yang ditandatangani di atas materai Rp.6.000,- dengan melengkapi persyaratan berupa foto copy ijazah terakhir, fotocopy KTP dan KK, daftar riwayat hidup, surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai 6.000 tentang bukan sebagai anggota partai politik, bersedia mengikuti seluruh tahapan proses dan menerima hasil seleksi, bersedia bekerja penuh waktu, surat keterangan kesehatan dari Rumah Sakit/ Puskesmas, surat keterangan catatan kriminal (SKCK) dari kepolisian, pas photo 3x4 sebanyak 6 lembar dan berkas lamaran dibuat rangkap 3 dan dimasukkan dalam map bertulang.