TEMBILAHAN -- Zulkipli, Salah seorang tahanan Polres Inhil dengan niat yang kuat telah menikahi perempuan pujaannya, Novit Aies Lestari di Mesjid Al Maarif Polres Inhil, Rabu 2 Nopember 2016.

Pernikahan ini dipandu oleh Penghulu Kepala KUA Kecamatan Tembilahan Drs. H. AZHARI HASAN MA dengan Saksi Pernikahan adalah orang tua mempelai perempuan,  Ade Irianto dan  Ahmad dari pihak mempelai laki-laki dengan Mas Kawin Rp.100.000,-  yang dibayar tunai.

Turut menyaksikan pernikahan sepasang kekasih ini adalah Kasat Tahti Polres Inhil IPTU Martius dan Kanit I Sat Reskrim Polres Inhil AIPDA Hermanto dan anggota Polres Inhil lainnya.

Pernikahan dua sejoli ini terpaksa dilaksanakan di Mesjid Al Maarif Polres Inhil, karena saat ini mempelai pria sedang tersangkut satu permasalahan hukum dan sedang menjalani masa penahanan di Rutan Polres Inhil.

Ritual pernikahan berjalan hikmat dan penganten pria tampak lancar dan bersemangat dalam mengucapkan kata kata ijab kabul dengan dipandu penghulu dan dilanjutkan dengan pembacaan sighat ta'lik talak oleh penganten pria.

Dalam kata kata nasihatnya Penghulu mengharapkan pernikahan kedua mempelai ini dapat jadi keluarga yanh sakinah mawaddah dan warrahmah serta memberi apresiasi terhadap pengorbanan penganten perempuan dalam menghadapi pernikahan ini dan tambah penghulu, jangan sampai melupakan ajaran agama dengan mengerjakan perintah dan meninggalkan larangan Allah SWT.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Tahti Polres Inhil IPTU Martius mengatakan bahwa Polres Inhil tidak menghalangi hak seorang tahanan untuk melangsungkan pernikahannya.

"Kami akan memberikan kesempatan kepada tahanan dan mengharapkan pernikahan ini akan jadi kenangan tersendiri bagi kedua mempelai. Semoga mereka menjadi keluarga bahagia nantinya," ungkapnya.**(suf)