KPU Pekanbaru Dinilai Keluarkan Keputusan Prematur, Diminta Segera Dicabut
Selasa, 01 November 2016 - 00:00:00 WIB
PEKANBARU -- KPU Kota Pekanbaru yang memutuskan dalam rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada Pekanbaru pada 24 Oktober 2016 lalu dinilai prematur dan cacat secara hukum. Maka KPU diminta segera mencabut keputusan tersebut.
Hal ini disampaikan salah satu saksi ahli dalam sidang keempat Panwaslu Pekanbaru, Dr Bahrun Azmi yang merupakan Dosen Pascasarcana di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Selasa 1 Nopember 2016. Karena keputusan KPU yang diambil dari penafsiran tanpa tindak lanjut dari pihak pemeriksa kesehatan, merupakan keputusan yang terlalu dini.
"Saya menerangkan kronologisnya tadi, bagaimana seharusnya seorang KPU untuk mengambil keputusan. KPU itu memiliki determinasi atau wewenang mengambil kekuasaan yang tidak boleh didikte oleh pihak lain, tapi dia terbatas, terus determinasi yang lain itu kewengan siapa, itu kewenangan misalnya tim kesehatan dan sebagainya. Jadi salah kalau satu pihak ini menafsirkan kewenangan yang ada di pihak lain," kata Bahrun saat ditemui usai sidang.
Dijelaskannya, saat pasangan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah (BISA) dibatalkan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), kata Bahrun, memang kewenangan KPU, namun perlu dipertanyakan atas dasar apa. "Yang mengatakan ini disabilitas tapi dia bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari, untuk lebih lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lagi, itu kata dokter. Tiba-tiba timbul keputusan, makanya keputusan itu terlalu pagi, iya prematur," sebutnya lagi.
Namun prinsipnya, lanjut Bahrun, karena ini keputusan terlalu dini maka KPU diminta untuk bisa melakukan perbaikan. Sebab, Undang Undang telah merubah paradigma dari syarat sakit menjadi syarat mampu, dimana seorang sakit jika dia mampu melaksanakan tugas maka tetap bisa menjabat. Dengan demikian, perlu dipaparkan beban kerja wakil kepala daerah dan diadu dengan sakit yang diderita wakil kepala daerah tersebut, jika mampu maka tetap bisa dilanjutkan.
"Kemudian di peraturan KPU itu kan jelas dikatakan persyaratan ini tidak menutup disabilitas, artinya orang cacat boleh jadi kepala daerah. Selama dia bisa melaksanakan pekerjaan yang telah dirumuskan itu, meresmikan ini duduk di sini, karena pekerjaan kepala daerah wakil kepala daerah bukan nyangkul di sawah, bukan, dia itu dimintai pendapat, sakit ini boleh, harusnya jawaban KPU pak nanti dia jadi wakil kepala daerah begini pekerjaannya, wah ini tidak boleh kata dokter barulah ambil keputusan tidak memenuhi syarat," terang Bahrun lagi.
"Cacat hukum keputusan itu, cabut keputusan itu, buat keputusan lain. Mengenai dia sakit kan ada pasal-pasal lain," imbuhnya.
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 05 Oktober 2016 - 00:00:00 WIB
KPU Tetap Tolak SUA Ikut Pilkada, Panwaslu Pekanbaru Akan Perkarakan ke DKPP
PEKANBARU -- KPU Kota Pekanbaru tetap pada keputusan awal bahwa Said Usman Abdullah (SUA) tidak memenuhi syarat untuk ikut di Pilkada Pekanbaru 2017. Dengan demikian, surat rekomendasi Panwaslu Pekanbaru tidak digubris KPU. Â Ketua Panwaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution…
-
Selasa, 04 Oktober 2016 - 00:00:00 WIB
Paripurna Minim Kehadiran Kepala Satker, Ketua DPRD Siak Minta Bupati Tegas
SIAK -- Banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak hadir pada rapat Paripurna DPRD Siak, membuat kalangan dewan kecewa. Bahkan, Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan mengaku kesal dengan minimnya kehadiran kalangan eksekutif tersebut. "Kami Wakil Rakyat…
-
Senin, 03 Oktober 2016 - 00:00:00 WIB
Ini Kata Tokoh Masyarakat Riau Terkait Permasalahaan Said Usman
PEKANBARU -- Dukungan terhadap bakal calon Wakil Walikota Pekanbaru Said Usman Abdulah (SUA), terus mengalir dari masyarakat. Tidak hanya kalangan simpatisan dan kader, tapi dari tokoh masyarakat Riau, juga angkat bicara, mengenai persoalan yang menderanya saat ini. …
-
Senin, 03 Oktober 2016 - 00:00:00 WIB
BKD Klaim Sudah Tandatangani Surat Pemanggilan Syafril
PEKANBARU -- Terkait temuan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang diduga terlibat politik. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru mengkalim bahwa pihaknya sudah menandatangani surat pemanggilannya. Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD)…
-
Senin, 03 Oktober 2016 - 00:00:00 WIB
Hasil tes Kesehatan Said Usman Beredar, ini Penjelasan Dirut RSUD
PEKANBARU -- Permasalahan terkait hasil tes kesehatan yang dibeberkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru melalui konfrensi persnya pada Jum'at malam 30 September 2016 yang menjegal langkah bakal calon Wakil Walikota Pekanbaru, Said Usman Abdullah (SUA) untuk bertarung pada pilkada 2017 mendatang, terus menjadi tanda besar ditengah masyarakat.…
-
Senin, 03 Oktober 2016 - 00:00:00 WIB
SUA Minta Ketua KPU Pekanbaru di Evaluasi
PEKANBARU -- Merasa tidak terima hasil tes kesehatan dipublikasikan ke media, bakal calon Wakil Walikota Pekanbaru, Said Usman Abdullah (SUA) menganggap kinerja Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru sudah menunjukkan niat yang tidak baik terhadap Kota Pekanbaru terlebih dalam mensukseskan Pilkada Pekanbaru. …
-
Senin, 03 Oktober 2016 - 00:00:00 WIB
KPU Riau Akan Hadirkan Panwaslu Untuk Lakukan Mediasi SUA VS KPU Pekanbaru
PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, akan melakukan mediasi terkait sengketa yang terjadi antara Pasangan Bakal Calon (Pasbalon) Wakil Wali Kota Pekanbaru, Said Usman Abdullah (SUA) dan KPU Kota Pekanbaru. Mediasi nanti, akan menghadirkan Panitia…
-
Minggu, 02 Oktober 2016 - 00:00:00 WIB
Said Tantang Tes Kesehatan Terbuka
Simpatisan SUA Minta KPU Pekanbaru Independen
PEKANBARU -- Simpatisan bakal calon Wakil Walikota Pekanbaru Said Usman Abdullah (SUA), mendatangi kantor KPU Pekanbaru, Ahad 2 Oktober 2016 pagi. Kedatangan simpatisan yang menamakan diri Raja BISA tersebut, langsung diterima Ketua KPU Amiruddin Sijaya dan komisioner lainnya. Dari puluhan simpatisan, diterima 6 perwakilan oleh KPU. …
-
Minggu, 02 Oktober 2016 - 00:00:00 WIB
Proses PAW Partai Gerindra Sudah Sampai di DPP
SIAK -- Salah satu kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Siak masih kosong pasca ditinggalkan oleh politisi Partai Gerindra Nurdala Situmorang yang meninggal meninggal dunia tiga bulan lalu. Untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW), sedang berjalan dan sudah di DPP Gerindra. …
-
Kamis, 29 September 2016 - 00:00:00 WIB
Hadapi Pilkada Serantak, Masyarakat Diminta Cerdas
PEKANBARU -- Anggota DPRD Pekanbaru Fikri Wahyudi mengingatkan masyarakat agar cerdas memilih calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2017 mendatang, dengan memprioritaskan calon yang transparan dan jangan mau terbujuk rayuan politik uang (money politic). "Pahami visi misi…
-
Kamis, 29 September 2016 - 00:00:00 WIB
Pembiayaan Pilkades Jadi Perhatian
BAGANSIAPIAPI -- Susunan meja di aula paripurna DPRD Rokan Hilir (Rohil) tampak lain dari biasanya. Jika sebelumnya seluruh meja dijejer menghadap ke depan kali ini dipisahkan dengan posisi sebagian meja saling menghadap, Kamis 29 September 2016 sore. …
-
Selasa, 27 September 2016 - 00:00:00 WIB
Ketua DPD II Partai Golkar Siak Ikuti Rapimnas
JAKARTA -- Rapat pimpinan tingkat Nasional yang digelar oleh Partai Golkar melibatkan para pimpinan Partai Golkar yang ada di daerah. Baik itu para bupati dan wakil bupati dari Golkar, Ketua DPRD dan fraksi, para gubernur dan wakil gubernur.
-
Selasa, 27 September 2016 - 00:00:00 WIB
Penyelamatan Perkebunan Kelapa Sekedar Wacana
Tiga Tahun Kepemimpinan Bupati Wardan Tuai Kritik
TEMBILAHAN -- Memasuki usia tiga tahun kepemimpinan HM Wardan di Kabupaten Indragiri Hilir, keluhan terhadap buruknya kinerja pemerintahan semakin menguat. Pasalnya, upaya perbaikan ekonomi masyarakat yang dijanjikan melalui bidang perkebunan, khususnya perkebunan kelapa yang senantiasa jadi bahan…
-
Selasa, 27 September 2016 - 00:00:00 WIB
Pemeriksaan tes Kesehatan Bakal Calon Walikota dan Pasangan Berjalan Lancar
PEKANBARU -- Hari kedua pemeriksaan kesehatan bakal calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru berjalan lancar. Seluruh pasangan calon tampak hadir dalam pemerisaah kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, Selasa 27 September 2016. Berbeda dengan…
-
Senin, 26 September 2016 - 00:00:00 WIB
Seluruh Pasangan Bakal Calon Pilkada Serentak di Riau Tes Kejiwaan
PEKANBARU -- Bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, tahapan Pilkada Serentak Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar kembali dilanjutkan. Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan masing-masing pasangan calon menjalani tes kejiwaan dan kesehatan. Tahapan…
-
Senin, 26 September 2016 - 00:00:00 WIB
Banmus DPRD Inhu Jadwalkan Paripurna LPPD Tahun 2015 Besok
RENGAT -- Bertempat diruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hari ini Senin 26 September 2016 Banmus DPRD Inhu menggelar rapat guna menentukan jadwal Paripurna LPPD (Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah) Bupati Inhu tahun 2015.
-
Kamis, 22 September 2016 - 00:00:00 WIB
Bersama Pendukungnya, Firdaus-Ayat Mendaftar ke KPU
PEKANBARU -- Arak-arakan ribuan pendukung mengiringi calon petahana Firdaus-Ayat Cahyadi, dalam tahapan pendaftaran di hari kedua dibukanya pendaftaran pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Pekanbaru 2017 mendatang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Kamis 22 September 2016.
-
Kamis, 22 September 2016 - 00:00:00 WIB
Jadikan PPP Kubu Djan Faridz Pendukung, Langkah Firdaus-Ayat Tampaknya Akan Terganjal
PEKANBARU -- Langkah Firdaus-Ayat Cahyadi untuk menjadikan PPP kubu Djan Faridz sebagai pendukung tampak akan terganjal oleh peraturan KPU. Hal tersebut disebabkan karena lemahnya status hukum PPP versi kubu Djan Faridz. PPP resmi yakni PPP milik Romahurmuziy…
-
Kamis, 22 September 2016 - 00:00:00 WIB
Nazar-Devi Warman Menjadi Pasangan Terakhir yang Mendaftar Hari ini
PEKANBARU -- Bakal pasangan calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan yakni Herman Nazar-Devi Warman, menjadi pasangan ke lima yang telah mendaftar ke KPU Pekanbaru sebagai Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Kamis 22 September 2016. Pendaftaran saat itu langsung didampingi oleh tim dan diterima ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin…
-
Rabu, 21 September 2016 - 00:00:00 WIB
Pemilukada Pekanbaru
Diantar Ratusan simpatisan, Ide-SUA Resmi Diterima KPU Pekanbaru
PEKANBARU -- Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah resmi mendaftar ke KPU Pekanbaru, Rabu 21 September 2016. Dengan diantar para kader PDIP dan PPP serta ratusan simpatisan, pasangan ini bertekad untuk menang di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota…



