KPU Pekanbaru Dinilai Keluarkan Keputusan Prematur, Diminta Segera Dicabut
Selasa, 01 November 2016 - 00:00:00 WIB
PEKANBARU -- KPU Kota Pekanbaru yang memutuskan dalam rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada Pekanbaru pada 24 Oktober 2016 lalu dinilai prematur dan cacat secara hukum. Maka KPU diminta segera mencabut keputusan tersebut.
Hal ini disampaikan salah satu saksi ahli dalam sidang keempat Panwaslu Pekanbaru, Dr Bahrun Azmi yang merupakan Dosen Pascasarcana di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Selasa 1 Nopember 2016. Karena keputusan KPU yang diambil dari penafsiran tanpa tindak lanjut dari pihak pemeriksa kesehatan, merupakan keputusan yang terlalu dini.
"Saya menerangkan kronologisnya tadi, bagaimana seharusnya seorang KPU untuk mengambil keputusan. KPU itu memiliki determinasi atau wewenang mengambil kekuasaan yang tidak boleh didikte oleh pihak lain, tapi dia terbatas, terus determinasi yang lain itu kewengan siapa, itu kewenangan misalnya tim kesehatan dan sebagainya. Jadi salah kalau satu pihak ini menafsirkan kewenangan yang ada di pihak lain," kata Bahrun saat ditemui usai sidang.
Dijelaskannya, saat pasangan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah (BISA) dibatalkan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), kata Bahrun, memang kewenangan KPU, namun perlu dipertanyakan atas dasar apa. "Yang mengatakan ini disabilitas tapi dia bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari, untuk lebih lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lagi, itu kata dokter. Tiba-tiba timbul keputusan, makanya keputusan itu terlalu pagi, iya prematur," sebutnya lagi.
Namun prinsipnya, lanjut Bahrun, karena ini keputusan terlalu dini maka KPU diminta untuk bisa melakukan perbaikan. Sebab, Undang Undang telah merubah paradigma dari syarat sakit menjadi syarat mampu, dimana seorang sakit jika dia mampu melaksanakan tugas maka tetap bisa menjabat. Dengan demikian, perlu dipaparkan beban kerja wakil kepala daerah dan diadu dengan sakit yang diderita wakil kepala daerah tersebut, jika mampu maka tetap bisa dilanjutkan.
"Kemudian di peraturan KPU itu kan jelas dikatakan persyaratan ini tidak menutup disabilitas, artinya orang cacat boleh jadi kepala daerah. Selama dia bisa melaksanakan pekerjaan yang telah dirumuskan itu, meresmikan ini duduk di sini, karena pekerjaan kepala daerah wakil kepala daerah bukan nyangkul di sawah, bukan, dia itu dimintai pendapat, sakit ini boleh, harusnya jawaban KPU pak nanti dia jadi wakil kepala daerah begini pekerjaannya, wah ini tidak boleh kata dokter barulah ambil keputusan tidak memenuhi syarat," terang Bahrun lagi.
"Cacat hukum keputusan itu, cabut keputusan itu, buat keputusan lain. Mengenai dia sakit kan ada pasal-pasal lain," imbuhnya.
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 29 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Terkait APBD Murni Rohul 2016, PKB Minta Ikuti Aturan
PASIR PENGARAYAN -- Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Rokan Hulu mengaku gusar dan kerap mendapat pertanyaan dari masyarakat terkait APBD Kabupaten Rohul tahun 2016 yang tak kunjung cair. Â Â Â Â Â Menyikapi permasalahan…
-
Selasa, 29 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
PPP Inhil Siapkan Kader Untuk Bertarung di Pilkada 2018
TEMBILAHAN -- DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Inhil berkomitmen untuk mendukung kader sendiri pada Pilkada 2018 mendatang. Untuk itu PPP Inhil siap untuk berkoalisi dengan partai lainnya. Ungkapan itu disampaikan oleh Sekretaris DPC PPP Inhil Dr…
-
Selasa, 29 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
PPP Inhil Siapkan Kader Untuk Bertarung di Pilkada 2018
TEMBILAHAN -- DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Inhil berkomitmen untuk mendukung kader sendiri pada Pilkada 2018 mendatang. Untuk itu PPP Inhil siap untuk berkoalisi dengan partai lainnya. Ungkapan itu disampaikan oleh Sekretaris DPC PPP Inhil Dr…
-
Senin, 28 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Reses Yurni, Warga Minta Pemeretaan Pembangunan
PEKANBARU -- Anggota DPRD Pekanbaru Hj.Yurni, menggelar reses, Ahad 27 Maret 2016 malam di RW 34 Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Ratusan warga sekitar dan beberapa pihak kelurahan dan kecamatan, menghadiri reses tersebut. Dalam pertemuan 4 jam lebih tersebut, warga banyak meminta perbaikan infrastruktur di daerahnya.…
-
Senin, 28 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Tertibkan Baliho Kandidat Kepala Daerah
PEKANBARU -- Meski Pemilihan Walikota Pekanbaru akan digelar pada 2017 mendatang, beberapa calon Walikota sudah mulai bersosialisasi untuk menarik simpati masyarakat. Salah satunya melalui baliho. Alhasil, hampir seluruh sudut Kota Pekanbaru ditemukan baliho calon Walikota. Tak terkecuali…
-
Senin, 28 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Reses Nofrizal, Warga Keluhkan Pembagian Raskin yang Tidak Adil
PEKANBARU -- Warga Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru menyampaikan keluhannya kepada anggota DPRD Pekanbaru Ir.Nofrizal saat melaksanakan reses I Tahun 2016. Permasalahan yang dikemukakan warga sangat beragam. Yang paling menonjol, warga mengeluhkan buruknya pembagian raskin, serta…
-
Senin, 28 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Amril Lantik Empat Pjs Kades
BENGKALIS -- Bertempat di halaman Kantor Kepala Desa (Kades) Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Senin 28 Maret 2016, melantik 4 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades). Keempat Pj Kades yang dilantik Amril dengan masa…
-
Senin, 28 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
SUSUKI Dijadwalkan Dilantik 19 April
RAMBAH -- Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 lalu, H Suparman SSOs MSi dan H Sukiman yang mengusung jargon SUSUKI ini dipastikan akan dilantik pada 19 April 2016 mendatang.
-
Senin, 28 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
94 Desa di Bengkalis akan Laksanakan Pilkades Serentak
BENGKALIS -- Tahun ini, sebanyak 94 desa dari 159 desa di Kabupaten Bengkalis, akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Karenanya, salah satu agenda yang harus segera dilaksanakan Kades maupun Penjabat Kades dalam waktu dekat, adalah menyukseskan seluruh tahapan Pilkades serentak tersebut.
-
Minggu, 27 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Diluar Tahapan Kampanye, APK Tidak Menjadi Tanggung Jawab Penyelenggara Pemilu
PEKANBARU -- Meski saat ini masih belum masuk tahapan kampanye, sudah banyak atribut dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berseliweran di berbagai tempat. Mulai dari ukuran kecil hinggga baliho raksasa yang menunjukkan wajah orang-orang yang ingin ikut dalam Pemilu serentak nantinya. …
-
Minggu, 27 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Bursa Pilkada Inhil 2018, Mengenal Lebih Dekat Sosok Alvi Furwanti Alwie
TEMBILAHAN -- Ramah, demikian kebanyakan kesan pertama yang muncul di benak banyak orang ketika pertama bertemu dengan Hj Alvi Furwanti Alwie, sosok perempuan yang lahir pada 1970 itu. Sosok yang pernah menjabat Kepala Bappeda Inhil pada Tahun…
-
Minggu, 27 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Banmus Jadwalkan Pembahasan Sebelas Ranperda
SIAK -- Sebelas Ranperda yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak ke DPRD beberapa hari lalu telah dilaksanakan oleh Dewan melalui rapat paripurna, sesuai dengan mekanisme yang ada. Awal perjalanan terhadap sebelas Ranperda tersebut, Pemkab Siak…
-
Kamis, 24 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
PK Golkar Inhil Makin Solid Dukung Afrizon, "Angin Surga" sudah Tidak Mempan Lagi
TEMBILAHAN -- Perebutan Ketua DPD II Golkar Inhil kembali memanas, masih bergeraknya HM Wardan bersama pendukungnya terus disikapi negatif para Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar. Bukannya mendapat simpati, malah PK Golkar sekecamatan makin solid terhadap komitmen mereka untuk mendukung Afrizon. Kondisi ini tentu makin menyulitkan…
-
Kamis, 24 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Paripurna DPRD Siak Sepi Peminat
SIAK -- Pada agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak sepertinya sangat sepi peminat, ini terlihat saat rapat paripurna Dewan Kamis 24 Maret 2016.Dari pantauan Gaungriau.com dilapangan sepi nya peminat saat rapat paripurna digelar bukan hanya terjadi sekali saja, sebab hampir setiap…
-
Rabu, 23 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Terkait Sebelas Ranperda, DPRD Siak Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi
SIAK -- Sebagai tindak lanjuti terhadap sebelas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Siak, Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Siak gelar Paripurna. Paripurna yang dilaksanakan Rabu 23 Maret 2016 tersebut dengan agenda penyampaian…
-
Rabu, 23 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Cari Sosok Pemimpin Ideal, Grup Medsos Cakaplah Taja Diskusi
PEKANBARU -- Grup media sosial WhatsApp "Cakaplah" kian menunjukkan eksistensinya. Pada Minggu 27 Maret 2016 mendatang grup diskusi yang dihuni orang-orang berbagai profesi dan latar belakang berbeda ini menggelar acara silaturahmi. Tak tanggung-tanggung, silaturahmi yang diinisiasi Anggota…
-
Rabu, 23 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Agus: Pilwako Bukan Ajang Menjatuhkan
PEKANBARU -- Menjelang Pemilihan Walikota (Pilwako) tahun depan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memiliki peran penting dalam menjaga situasi kondusifitas Kota Pekanbaru. Kepala Badan Kesbangpol, Agus Pramono mengatakan jika pihaknya akan terus melakukan komunikasi secara intensif…
-
Rabu, 23 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Zulkadir Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Gerinda
PEKANBARU -- Mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Zulkarnain Kadir (zulkadir) terus memantapkan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai Walikota Pekanbaru, setelah mendaftar di Partai Nasional Demokrat (NasDem), Zulkadir mendaftar sebagai bakal calon Walikota Pekanbaru di Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
-
Rabu, 23 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Ini Jadwal Pelantikan Lima Kepala Daerah di Riau
PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (pemprov) Riau sudah menganggendakan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember lalu. Untuk Kuantan Singingi, Siak dan Rokan Hilir dijadwalkan pada 19 Juni mendatang. Sementara khusus Rokan Hulu dan Pelalawan dipercepat menjadi 19 April dari…
-
Selasa, 22 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Amril Mukminin Ramah Tamah Dengan Anggota DPRD Riau Tiga Dapil
BENGKALIS -- Sebagai bagian dari Provinsi Riau, program pembangunan di Kabupaten Bengkalis sebagaimana juga di Dumai dan Kepulauan Meranti, bukan hanya harus selaras, tetapi juga butuh dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau. Terlebih lagi di tengah kondisi perekonomian…



