BAGANSIAPIAPI -- Susunan meja di aula paripurna DPRD Rokan Hilir (Rohil) tampak lain dari biasanya. Jika sebelumnya seluruh meja dijejer menghadap ke depan kali ini dipisahkan dengan posisi sebagian meja saling menghadap, Kamis 29 September 2016 sore.
Komisi A DPRD Rohil melakukan hearing dengan pemkab, hadir pada kesempatan itu ketua komisi A Abu Khoiri dan anggota sementara pemkab dihadiri asisten I setdakab Rohil Rusli Syarif yang juga merupakan plt kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Rusli Syarif didampingi sekretaris Bapemas Syamsul Kidul, Kabag Tata Pemerintahan Ahmad Arslan, kabag Pemdes Jasrianto dan kabag hukum Fadli SH. Pada kesempatan itu hadir para camat sekabupaten Rohil.
Abu Khori mengungkapkan perlunya hearing itu menyikapi pelaksanaan pilkades tahap I yang sudah dilaksanakan serta menyikapi bakal digelarnya pilkades tahap II pada Juni 2017 nanti.
"Ada beberapa hal yang kami minta perhatikan misalnya faktor pembiayaan. Untuk pilkades dibebankan kepada APBD kabupaten, sehingga tentunya tidak boleh memungut biaya dari kecamatan," katanya.
Ia meminta agar hal itu sama-sama dimaklumi karena itu pihaknya mengundang camat untuk dapat hadir bersama.
"Jangan ada masalah lagi mengenai pembiayaan pemilihan, juga termasuk pelantikan. Jadi yang merupakan beban APBD kami minta pemkab memperhatikan agar dimasukkan item pelantikan dalam penyusunan anggaran apalagi segera pembahasan KUA PPAS 2017," ujarnya. Abu Khoiri mengharapkan agar seluruh pihak dapat saling mendukung demi suksesnya pilkades tahap II.
"Jadi apa yang menjadi wewenang desa masuk ADD dan yang kabupaten masuk dalam APBD kabupaten," katanya menegaskan.
Selain itu Abu Khoiri meminta agar item ketentuan terkait pilkades benar-benar diperhatikan seperti pembatasan calon yang maksimal lima orang. Harus dipertimbangkan aspek keadilan, demikian juga skor penentuan soal pengalaman, pendidikan, usia dan lain-lain.**(zai)



