BENGKALIS -- PT Sumatera Riang Lestari (SRL) melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dalam hal ini Pemerintah Desa Sukarjo Mesim dan Kelurahan Pergam.
MoU untuk mencegah bencana kabut asap dan kebakaran hutan serta lahan berlangsung di ruang rapat lantai dua Kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bengkalis, Rabu 28 September 2016, kemarin.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Arianto dalam arahannya, sangat mengapresiasi Program yang dilakukan perusahaaan. "Perusahaan dalam hal ini mengajak seluruh masyarakat Desa secara bersama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan memberikan reward ke masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggungjawab kita bersama," kata Dia.
Plt Sekda juga berharap, agar perusahaan-perusahaan lainnya yang ada di Kabupaten Bengkalis, membuat program yang sama, yang dilakukan oleh perusahaan SRL, sehingga Kabupaten Bengkalis kedepannya tidak lagi penyumbang bencana asap, melainkan daerah yang benar-benar bebas dari bencana asap.
Â
Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Bengkalis, H Herman menjelaskan, penandatanganan MoU Desa bebas Api ini dilakukan seiring dengan niat perusahaan PT SRL untuk memberikan reward atau penghargaan, kepada desa atau kelurahan yang bisa mempertahankan desa tersebut, tanpa adanya bencana asap dan kebakaran.Â
Sebagai pilot project dalam program desa bebas api, perusahaan menunjuk Desa Sukarjo Mesim dan Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat. "Perusahaan akan memberikan perhargaan senilai Rp100 juta, dengan masa penilaian selama 4 (empat) bulan," ujar Herman.
Perhargaan ini nantinya tidak diberikan berupa uang cash, melainkan pemerintah desa membuat sebuah proposal berupa pembangunan infrastruktur atau pembelian peralatan yang dibutuhkan oleh desa atau kelurahan tersebut senilai Rp 100juta.
Sementara, Direktur PT SRL Syamsul Bahri menjelaskan, Program Desa Bebas Api ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu juga untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dan perangkat desa dalam pencegahan kebakaran.
Pihaknya mengutamakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. "Karena itu, kami membentuk program yang mendorong setiap desa untuk berkomitmen terhadap zero burning atau tidak melakukan praktik pembakaran dalam kegiatan perkebunan mereka, serta meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi dan menangani laporan kebakaran," ujar Syamsul.
Sebagai proyek percontohan dan dari berbagai kriteria yang ada, pihaknya telah memilih dua Desa yang terdapat di Kecamatan Rupat yaitu Desa Sukarjo Mesim dan Kelurahan Pergam.
"Semoga dengan adanya Program ini dapat mengurangi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sehingga bencana asap tidak terjadi lagi," ungkapnya.**(fer)





