• Abdul Jamal

PEKANBARU -- Sejumlah kepala sekolah di Kota Pekanbaru mengeluhkan biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Tidak tanggung-tanggung menurut pengakuan sejumlah kepala sekolah, mereka di patok membayar kurang lebih sepuluh juta per orang guna mendapatkan nomor tersebut melalui pelatihan.

"Dimana kita mencari uang sebanyak itu ?. Untuk Administrasi awal bulan Oktober kita diminta membayar Satu juta lima ratus, kalau lulus nanti bayar lagi delapan juta lima ratus untuk yang katanya biaya pelatihan," ujar kepala sekolah SD Negeri di Pekanbaru yang minta namanya tidak disebutkan, Selasa 27 September 2016.

Kepala Sekolah lainnya, yang juga meminta namanya tidak dimuat mengungkapkan, kebijakan Disdik dibuat secara sepihak, tanpa ada melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada kepala Sekolah.

"Memang mereka (Disdik) bilang tidak mewajibkan, namun nanti di tahun 2018 kepala sekolah yang tidak punya NUKS tidak bisa mengambil kebijakan penuh di Sekolah. Salah satunya tidak bisa menandatangani dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan dana sertifikasi juga terancam tidak bisa dicairkan," ujarnya.

Bahkan kepala sekolah ini menyebut, Dinas Pendidikan Pekanbaru sudah tidak profesional dan secara langsung mengajarkan kita (kepala sekolah) merampok.

"Kemana mau dicari uang sepuluh juta, gaji kita saja tidak sampai segitu besarnya. Kita mintalah Disdik memberi keringanan, mungkin gaji mereka di Dinas lebih dari sepuluh juta, sementara kita hanya pas-pasaan," cetusnya.

Sementara Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal, ketika dikonfirmasi tidak membantah adanya biaya sepuluh juta untuk memperoleh NUKS, karena ia menilai, hal tersebut sudah ketentuan dari kementerian (Kemendikbud).

"Kegiatan ini langsung dari Kemendikbud melalui perantara pihak ketiga, dan untuk lembaganya juga langsung ditunjuk oleh pusat. Kita Disdik kota tidak tahu mekanisme kegiatan nantinya," terangnya.

Ketika disinggung terkait besaran uang yang akan dikeluarkan kepala sekolah yang mencapai sepuluh juta, lagi-lagi Jamal berkilah hal tersebut bukan hal yang wajib.

"Ini program tidak wajib, cuma saja, jika nanti suatu waktu NUKS diberlakukan pemerintah pusat, kepala sekolah akan sulit dalam membuat kebijakan," jelasnya.

Jamal juga mengatakan, Untuk Provinsi Riau sendiri Kabupaten Kampar sudah melakukan, dan semua berjalan dengan baik.

"Saya rasa tidak ada masalah, mungkin uang yang sepuluh juta digunakan untuk biaya pelatihan yang memakan waktu selama tiga bulan. Coba saja hitung untuk makan saja sudah berapa dengan rentan waktu sekian lama," tuturnya.