PEKANBARU -- Area Jalan Teratai sudah disterilkan dari aktivitas jual-beli para Pedagang Kaki Lima (PKL) sejak, Senin 19 September 2016 pukul 02.00 Wib dini hari. Penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menuai kekecewaan dari para pedagang.
"Untuk penertiban mereka sudah mendapat kabar. Tapi menyayangkan penertiban kok dilakukan pada malam hari, di saat tidak ada pedagang. Karena banyak barang-barang pedagang yang hilang. Setahu saya perampok, pencuri dan maling yang lakukan aktivitas malam," kata Ketua Harian Perhimpunan Pedagang Pasar se-Pekanbaru, Alfius Zachawerus.
Lanjut Alfius, nominal barang yang hilang memang tidak banyak. Namun, bagi para pedagang kecil di Jalan Teratai, itu sangat berharga.
"Pedagang di sini banyak barang-barangnya hilang. Nominalnya memang kecil. Tapi bagi pedagang itu sangat sangat besar," kata dia.
Dia menilai, penertiban oleh pemerintah sebenarnya bagus. Karena dari dinas pasar sudah memberikan surat peringatan agar pedagang tidak berjualan di atas trotoar. Tapi, pedagang juga menyayangkan mengapa pedagang di teras ruko juga dibersihkan.
"Karena Perda yang katanya Nomor 4 tahun 2009 itu, dilarang berjualan di atas badan jalan dan di atas trotoar. Kalau di halaman ruko itu kan properti milik pribadi. Kenapa itu juga ditindak. Kalau memang begitu seluruh halaman ruko yang ada di Pekanbaru dilarang berjualan," paparnya.
Kemudian masalah relokasi ke pasar Higienis sebenarnya pedagang pasar Teratai mau. Hanya saja pendataan itu tidak dilakukan oleh pedagang yang biasa berjualan di jalan Teratai. Mereka juga mengaku tidak tau siapa yang mengkoordinir, dan melakukan pendataan.
"Hanya 25 persen pedagang Jalan Teratai yang dimasukkan ke pasar Higienis. Selebihnya itu 75 persen itu ia mengaku tidak tau pedagang dari mana. Kapasitas juga tidak memadai. Kalau Pemko menyerahkan pendataan di pasar Higienis ke pedagang disini, kemungkinan besar mereka akan ikhlas berjualan disana," kata dia.
"Untuk penertiban mereka sudah mendapat kabar. Tapi menyayangkan penertiban kok dilakukan pada malam hari, di saat tidak ada pedagang. Karena banyak barang-barang pedagang yang hilang. Setahu saya perampok, pencuri dan maling yang lakukan aktivitas malam," kata Ketua Harian Perhimpunan Pedagang Pasar se-Pekanbaru, Alfius Zachawerus.
Lanjut Alfius, nominal barang yang hilang memang tidak banyak. Namun, bagi para pedagang kecil di Jalan Teratai, itu sangat berharga.
"Pedagang di sini banyak barang-barangnya hilang. Nominalnya memang kecil. Tapi bagi pedagang itu sangat sangat besar," kata dia.
Dia menilai, penertiban oleh pemerintah sebenarnya bagus. Karena dari dinas pasar sudah memberikan surat peringatan agar pedagang tidak berjualan di atas trotoar. Tapi, pedagang juga menyayangkan mengapa pedagang di teras ruko juga dibersihkan.
"Karena Perda yang katanya Nomor 4 tahun 2009 itu, dilarang berjualan di atas badan jalan dan di atas trotoar. Kalau di halaman ruko itu kan properti milik pribadi. Kenapa itu juga ditindak. Kalau memang begitu seluruh halaman ruko yang ada di Pekanbaru dilarang berjualan," paparnya.
Kemudian masalah relokasi ke pasar Higienis sebenarnya pedagang pasar Teratai mau. Hanya saja pendataan itu tidak dilakukan oleh pedagang yang biasa berjualan di jalan Teratai. Mereka juga mengaku tidak tau siapa yang mengkoordinir, dan melakukan pendataan.
"Hanya 25 persen pedagang Jalan Teratai yang dimasukkan ke pasar Higienis. Selebihnya itu 75 persen itu ia mengaku tidak tau pedagang dari mana. Kapasitas juga tidak memadai. Kalau Pemko menyerahkan pendataan di pasar Higienis ke pedagang disini, kemungkinan besar mereka akan ikhlas berjualan disana," kata dia.



