DUMAI -- Masa perekaman data Kartu Tanda Penduduk dari SIAK menjadi Elektronik (KTP-el) yang awalnya diberi batas waktu sampai tanggal 30 September 2016, kini telah diperpanjang hingga pertenggahan tahun 2017.

"Alhamdulillah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah memberi kelonggaran batas akhir waktu perekaman data KTP-el menjadi pertengahan 2017,"demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Suardi, S.Sy kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa 13 September 2016.

Dikatakan Suardi, masih banyak masyarakat Kota Dumai yang belum melakukan perekaman KTP-el. Hal itu terlihat dalam waktu beberapa hari kebelakangan dimana Kantor Disdukcapil Kota Dumai selalu dipadati warga yang hendak melakukan perekaman KTP-el. Bahkan per-harinya warga Dumai yang hendak melakukan perekaman data KTP-el ini, tak kurang mencapai 600 orang.

Menurut mantan Kakan Pelayanan Pasar Dumai itu, setelah adanya pemberitaan tentang perpanjangan batas akhir perekaman data KTP-el hingga pertengahan 2017, terlihat kunjungan warga sudah tidak lagi membludak seperti hari-hari sebelumnya. "Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat atas kelonggaran waktu yang diberikan, dan ini tentunya suatu kemudahan bagi kami dalam memberi pelayanan kepada warga,"ungkap Suardi.

Sesuai sumber dari Kemendagri, bahwa jumlah warga yang belum melakukan perekaman data KTP -el sampai saat ini masih sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah, termasuk di Kota Dumai. "Karena itu, batas waktu perekaman data KTP-el yang awalnya berakhir 30 September 2016, diperpanjang menjadi pertengahan 2017. Tujuannya, tidak lain adalah untuk memberikan kesempatan bagi warga yang belum sempat melakukan perekaman data KTP-el,"terang Suardi.

Diakui Suardi, Stok blangko KTP-el di Disdukcapil Kota Dumai saat ini menipis dan tentunya akan menjadi kendala dalam proses percetakan KTP-el. "Stok blangko KTP-el kita saat ini sangat menipis, namun demikian pihak Disdukcapil sudah berangkat ke Jakarta untuk menjemput blangko tersebut. Mudahan saja, proses perekaman dan percetakan KTP-el di Disdukcapail Kota Dumai ini bisa berjalan lancar dan warga yang melakukan perekaman tidak harus menunggu lama,"harapnya.**(yus)