PASIR PENGARAYAN -- Sikapi pro dan kontra terkait rencana pemberian izin operasional 25 unit Alfamart dan Indomart di Rohul ini, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota Komisi I DPRD Rohul, M Syahril Topan, meminta agar dinas terkait lakukan kajian sebelum memberi izin operasional 25 unit Alfamart dan Indomart di Rohul.
M Syahril Topan yang akrab disapa Topan, Kamis 8 September 2016 menyatakan, intinya Pemerintah daerah melalui dinas terkait, melakukan kajian dengan melibatkan Akademisi apakah keberadaan Alfamart dan Indomart tidak mematikan usaha masyarakat nantinya
Karena seperti Alfamart dan Indomart, juga wajib memperhatikan kepadatan penduduk, perkembangan pemukiman baru, aksebilitas wilayah (arus lalu lintas), tempat Parkiran ketersediaan infrastruktur, termasuk keberadaan pasar tradisional dan warung atau toko di wilayah sekitar yang lebih kecil dari pasar atau toko modern.
“Itu bisa dilihat, apakah Alfamart maupun Indomaret keberadaannya sudah sesuai atau belum, dan itu perlu dikaji ulang,” imbau Topan Yang juga ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN)? kabupaten Rohul.
Topan sendiri mengaku, dirinya mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah berani secara tegas menutup paksa ratusan minimarket, karena dianggap tidak memiliki izin dan keberadaannya melanggar peraturan daerah.
“Namun kita ingin meliat Pemkab Rohul apakah bisa setegas itu, karena kita yakin banyak pelanggaran yang terjadi, bisa itu mengenai izin atau lokasinya,” ucap Topan.
Walaupun demikan, kata Topan, tidak bisa serta merta menghentikan masuknya Alfamart dan Indomart ke Rohul, serta tidak bisa dihalang-halangi. Namun yang terpenting adalah, pemerintah harus lebih selektif dan melihat sisi baik buruknya, juga melakukan kajian yang benar agar tidak merugikan Masyarakat ,“ harap Topan.**(lim)



