• Akses jalan dan jembatan milik warhga turut di porak porandakan oleh PT RPI

RENGAT -- Selain melakukan pembabatan lahan milik masyarakat di desa Lubuk Batu Tinggal kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) kabupten Indragiri Hulu (Inhu) juga melakukan pengrusakan terhadap berbagai Fasilitas Umum milik desa.

Akibat hal tersebut masyarakat kesulitan untuk menuju ke kebun, bahkan setelah masyarakat membuat jalan Alternatif dari galian akses jalan tersebut pun diputus kembali oleh PT. RPI.

"Sedikitnya ada 4 unit jembatan kayu yang dibangun warga Desa Lubuk Batu Tinggal kecamatan Lubuk Batu Jaya yang dirusak oleh PT RPI," Ujar Alam Syafrudin warga desa Tasik Juang Rabu 31 Agustus 2016 melalui selulernya.

Dikatakannya, selain jembatan, dalam kawasan perkebunan kelapa sawit masyarakat tersebut juga terdapat perkampungan yang di huni lebih kurang 20 Kepala keluarga (KK) serta terdapat juga musholla dalam kawasan perkebunan kelapa sawit yang di klaim PT RPI masuk dalam kawasan RKT Hutan Tanaman Industri (HTI) nya.

"Sejak aktifitas PT RPI memasukan alat berat guna land clearing penanaman bibit akasia diantara tanaman kelapa sawit, membuat masyarakat Desa Lubuk Batu Jaya yang sudah melakukan pengolahan lahan menjadi resah," Paparnya.

Menurutnya, Pengolahan lahan menjadi kebun dilakukan warga sejak tahun 1997 sesuai dengan surat dari dinas kehutanan Provinsi Riau yang menerangkan bahwa tidak ada lahan HTI dalam kawasan Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
 
"Sesuai tiang batas beton yang terdapat di lokasi lahan garapan masyarakat menunjukan kalau, areal RKT-HTI yang dikerjakan oleh PT RPI masuk dalam kawasan Kecamatan Lubuk Batu Jaya," terangnya.

Namun demikian, pihaknya tidak bisa menunjukan batas-batas lokasi yang akan digarap sesuai RKT-HTI 4000 haktare tahun 2015 yang dikerjakan tahun 2016 ini.