BENGKALIS -- Siapa yang tidak kenal dengan nama Riki Rihardi saat ini dibengkalis, bak seorang artis pejabat eselon IV yang menjadi Kepala Seksi (Kasi) Udara pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis ini diduga menjadi makelar proyek pada tahun ini, kuat dugaan seluruh paket yang dilelang pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) diatur oleh adik bungsu Bupati Bengkalis.

Menanggapi adanya dugaan makelar proyek tersebut, Pemerhati Sosial Kabupaten Bengkalis ZulfanMahendra M.Si ketika dihubungi, Senin 29 Agustus 2016 sangat menyayangkanhal tersebut, seharusnya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Riki harus bekerja sesuai tupoksi dan amanah jabatan yang diberikan, bukan mengurus hal lain apa lagi masalah proyek, walaupun yang bersangkutan merupakan adik dari Bupati Bengkalis.

“Saya juga mendengar isu ini dan sudah santer, seharusnya sebagai ASN yang bersangkutan tidak dibenarkan mengurus hal-hal diluar tupoksinya sebagai seorang pejabat eselon IV, walaupun ia merupakan adik dari Bupati sendiri,” kata Zulfan Mahendra.

Kalau memang hal ini terjadi maka Riki menyalahi t Pasal 1 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat definisi Monopoli adalah penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.

“Sedangkan yang dimaksud dengan Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum,” katanya lagi.

Selain itu Bupati juga diminta untuk bertindak tegas dalam hal ini dan jagna terjadi pembiaran, walaupun ini hanya sebuah dugaan yang tidak dapat dibuktikan secara sah oleh hukum, akan tetapi hal ini bisa juga terbukti apa bila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan membuat laporan kepada pihak kepolisian dengan memilki sejumlah bukti yang kuat.

“Bupati harus bersikap tegas, terlepas hal ini benar atau tidaknya dan ini sudah menjadi rahasia umum terkait adanya dugaan tersebut, kalau memang ada bukti yang kuat laporkan saja,” pinta Zulfan.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Udara pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis Riki Rihardi ketika dihubungi terkait adanya dugaan makelar proyek tersebut tidak dapat dihubungi dan no handpone yang bersangkutan tidak aktif.**(put)