• Lahan masyarakat yg di tanami akasia oleh PT. RPI

RENGAT -- Dalam dua bulan terakhir PT. Rimba Peranap Indah (RPI) membat seluas 400 Haktare lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Desa Lubuk Batu Tinggal kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Humas PT. RPI Roland Simanjutak, Sabtu 27 Agustus 2016 menyatakan bahwa penggarapan tersebut adalah atas dasar RKT 2015  dengan luasan 4000 hektar PT RPI ini bekerja.

"Dalam dua bulan ini kita bekerja sudah lebih kurang 400 hektar yang telah digarap dan sebahagian sudah selesai di tanami," paparnya.

Terkait legalitas perusahan PT RPI beraktifitas bukanlah kewenangan dirinya untuk memberikan keterangan atau menjawab, demikian pula halnya dengan titik koordinat kegiatan.

"Karena kita diperintah manageman  bahwa Areal ini adalah  konsensi PT RPI maka kita kerjakan, saya hanya bisa bantu arahkan jawaban  ke pada atasan saya yang berkantor di Pekan Baru," jelasnya.

Sementara itu perwakilan masyarakat Desa Lubuk Batu Tinggal, Hasbullah SH Mengatakan PT RPI salah alamat  dan salah melaksanakan  areal kerja sebab di Kecamatan LBJ tidak ada terdapat lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik  PT RPI ataupun HTI lainnya.

"Namun sesuai tapal  Batas yang ditetapkan pemkab Inhu mereka sudah jauh menyerobot masuk ke kecamatan LBJ", jelasnya.

PT RPI  mengerahkan 12 unit alat berat dan sudah membabat 400 haktare lahan warga, dan lahan tersebut langsung ditanami bibit kayu akasia oleh PT RPI di tengah- tengah Tanaman kelapa sawit milik warga.

"RKT milik PT RPI tahun 2015 Yang dikerjakan pada  tahun 2016 adalah  merupakan perkampungan dan perkebunan kelapa sawit warga masyarakat, dimana disini sudah sejak lama ada kehidupan masyarakat bahkan sudah menjadi dusun yang namanya dusun Lubuk Mentimun desa Lubuk Batu Tinggal," paparnya.

 
Sebelumnya, Kepala bagian (Kabag) Tata pemerintahan (Tapem) Setda Inhu Hendri Yasnur mengatakan bahwa berdasarkan dokumen yang saya lihat, lahan tersebut lebih dahulu digarap oleh masyarakat, PT RPI tidak memiliki lahan HTI di Lubuk Batu Jaya.

"Sesuai dengan dokumen pengaduan masyarakat kalau lahan yang digarap oleh PT RPI tidak masuk dalam Hutan Tanaman Industri (HTI) dimana lahan tersebut dikuasai masyarakat yang sudah ditanami kelapa sawit dan perkampungan," terangnya.

Sesuai dengan dokumen, PT RPI hanya memiliki lahan di wilayah Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Peranap, singkatnya.**(man)