TEMBILAHAN -- Sebuah asa indah yang coba direbut kembali. Itulah yang saat ini coba dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mengembalikan kelapa sebagai primadona sumber perekonomian masyarakat.
Kabupaten Inhil bukan hanya dikenal sebagai daerah yang memiliki areal perkebunan kelapa di Indonesia, bahkan di dunia tidak ada yang memiliki perkebunan seluas Inhil, sehingga layak jika Inhil sekarang juga dikenal sebagai Bumi Hamparan Kelapa Dunia.
Meski dalam beberapa tahun terakhir perkebunan kelapa tengah diterpa berbagai permasalah, mulai dari kerusakan perkebunan akibat instrusi air laut, banyaknya kebun kelapa yang sudah tua dan harga yang tidak stabil, namun Pemkab Inhil tetap berupaya memberikan yang terbaik petani kelapa.
Hal itu dapat dilihat dari berbagai usaha yang ditunjukkan oleh Pemerintah di bawah pimpinan Bupati HM Wardan saat ini. Tidak hanya berusaha dengan berbagai program yang dilaksanakan Dinas Perkebunan untuk membantu petani dalam menyelamatkan perkebunan mereka, juga dengan Sistem Resi Gudang (SRG), Pemkab Inhil berupaya untuk memberikan harga yang pantas untuk kelapa.
SRG merupakan kebijakan stabilitas harga komoditas pertanian, baik itu yang berasal dari sub sektor tanaman pangan maupun perkebunan, yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kemendag RI, dengan pengendaliam tata niaganya dilakukan melalui BAPPEBTI.
Untuk SRG kelapa kopra, nantinya para petani kelapa akan memiliki patokan harga yang jelas sesuai pasaran yang berlaku saat ini. Selain itu, mereka dapat mengontrol harga kelapa yang mereka inginkan, karena kelapa yang sudah diantar kegudang bisa langsung dijual atau menunggu terlebih dahulu hingga harga naik.
Selanjutnya, petani akan diberikan waktu sampai paling lama mencapai 3 bulan. Kemudian petani me dapat resi yang bisa dicairkan di bank BRI atau BNI.
"Alhamdulilah, SK SRG untuk Kopra sudah kami terima pada 14 juni lalu. Sekarang tinggal membuat Perda dan mempersiapkan sistem niaga, SRG bisa diterapkan," kata Bupati Inhil, HM Wardan belum lama ini.**(Adv/pemkab/Suf)
Kabupaten Inhil bukan hanya dikenal sebagai daerah yang memiliki areal perkebunan kelapa di Indonesia, bahkan di dunia tidak ada yang memiliki perkebunan seluas Inhil, sehingga layak jika Inhil sekarang juga dikenal sebagai Bumi Hamparan Kelapa Dunia.
Meski dalam beberapa tahun terakhir perkebunan kelapa tengah diterpa berbagai permasalah, mulai dari kerusakan perkebunan akibat instrusi air laut, banyaknya kebun kelapa yang sudah tua dan harga yang tidak stabil, namun Pemkab Inhil tetap berupaya memberikan yang terbaik petani kelapa.
Hal itu dapat dilihat dari berbagai usaha yang ditunjukkan oleh Pemerintah di bawah pimpinan Bupati HM Wardan saat ini. Tidak hanya berusaha dengan berbagai program yang dilaksanakan Dinas Perkebunan untuk membantu petani dalam menyelamatkan perkebunan mereka, juga dengan Sistem Resi Gudang (SRG), Pemkab Inhil berupaya untuk memberikan harga yang pantas untuk kelapa.
SRG merupakan kebijakan stabilitas harga komoditas pertanian, baik itu yang berasal dari sub sektor tanaman pangan maupun perkebunan, yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kemendag RI, dengan pengendaliam tata niaganya dilakukan melalui BAPPEBTI.
Untuk SRG kelapa kopra, nantinya para petani kelapa akan memiliki patokan harga yang jelas sesuai pasaran yang berlaku saat ini. Selain itu, mereka dapat mengontrol harga kelapa yang mereka inginkan, karena kelapa yang sudah diantar kegudang bisa langsung dijual atau menunggu terlebih dahulu hingga harga naik.
Selanjutnya, petani akan diberikan waktu sampai paling lama mencapai 3 bulan. Kemudian petani me dapat resi yang bisa dicairkan di bank BRI atau BNI.
"Alhamdulilah, SK SRG untuk Kopra sudah kami terima pada 14 juni lalu. Sekarang tinggal membuat Perda dan mempersiapkan sistem niaga, SRG bisa diterapkan," kata Bupati Inhil, HM Wardan belum lama ini.**(Adv/pemkab/Suf)



