• Zulfahmi Adrian

PEKANBARU -- Tampaknya kesabaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru sudah habis untuk menunggu itikad baik dari mantan pejabat yang belum mengembalikan aset yang berupa kendaraan roda empat.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian ketika ditemui, Rabu 27 Juli 2016, mengatakan, bahwa beberapa waktu yang lalu, pihaknya sudah mendatangi rumah mantan pejabat tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada hasilnya.

"Kami sudah mendatangi rumah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Said Abdul Jalil. Namun, hingga saat ini belum ada kita ketemu. Sedangkan Kamaruzzaman, sudah ketemu dan belum sempat kita tarik kerena padatnya jadwal yang berbarengan dengan penertiban rumah liar (ruli),"ujarnya.

Upaya kedepan jika penarikan mobil tidak membuahkan hasil, Zulfahmi akan melakukan koordinasi dengan instansi kepolisian untuk melakukan penilangan, jika menemukan mobdin dijalan raya.

"Kita juga meminta bantuan dengan  Polantas Pekanbaru. Dengan cara melakukan penilangan dan menahan mobdin tersebut. Setelah itu baru akan kita tebusnya,"ungkapnya.

Ketika ditanya informasi keberadaan Mobdin tersebut, Zulfahmi mengaku jika kedua mobdin tersebut masih berada di wilayah Pekanbaru.

"Kita dapat informasi kedua mobdin masih di Pekanbaru dengan kondisi satu rusak, karena tidak pernah dipakai. Ini kita temukan dirumah Said Abdul Jalil. Dari lima kali kita datangi rumahnya, yang bersangkutan tetap tidak bisa kita temui. Meskipun pintu rumahnya terbuka, jadi inilah salah satu kendala kita ,"tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru berencana akan melakukan penarikan paksa dua mobil dinas (mobdin) yang masih dikuasai dua mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009-2014. Mobil jenis kijang inova dengan yaitu plat nomor BM 1263 TP yang dipegang Said Abdul Jalil dan mobil BM 1918 AP yang masih berada di Kamaruzzaman.**(saf)