SIAK -- 180 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Siak mengikuti Manasik Haji, kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi, di Hotel Yasmin kelurahan Kampung Rempak Siak, Selasa 26 Juli 2016.

Hadir pada kesempatan ini Kakan Kemenag Siak Drs H Muharom, Kabag Kesra Drs H Darusalim MSi, Kasi HajiMukhyarudin M SAg dan sejumlah Panitia pelaksanaan Manasik Haji.

Bupati Siak dalam Sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan menasik haji suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan, karena manasik ini mengajarkan tatacara pelaksanaan wajib dan rukun haji. Maka dari itu, diharapkan Calon jamaah haji ini dapat mengikuti manasik haji ini dengan sebaik mungkin. "Karena kesempatan kita untuk menunaikan haji yang kedua kalinya sangat sulit," kata Bupati. 

Karena itu ikutilah pelatihan manasik haji ini dengan sunguh-sungguh, agar nantinya ketika JCH menjalankan ibadah wajib dan rukun haji ketika berada di Tanah Suci dapat dikerjakan dengan benar sesuai dengan yang di syariatkan.

Tak hanya itu Bupati juga mengingatkan kepada peserta JCH agar menjaga kesehatan agar nantinya saat pelaksanaan ibadah haji dapat di kerjakan dengan baik.

Disamping itu Bupati mengingatkan kepada JCH agar memohon maaf dengan sesama dan memohon ampun kepada Allah SWT, "luruskan niat, serta perbanyakan Istiqfar kepada Allah, insya Allah di tanah suci nanti mendapat kemudahan,"pesannya.

Sementara Kakan kemenag Siak Drs H Muharom, menyebutkan bahwa dari 180 JCH Kabupaten Siak tersebut, 84 orang JCH perempuan dan 96 orang JCH laki-laki. Jumlah JCH tahun ini mengalami pengalami peningkatan dari tahun 2015 yang berjumlah 174 orang. Kegiatan manasik Haji bagi JCH dilaksanakan selama 4 hari yang di mulai dari tanggal 26-29 Juli mendatang.

Muharrom mengharapkan kepada seluruh peserta Manasik agar dapat mengikuti Manasik Haji ini dengan sesungguhnya, "karena manasik haji ini sangat menentukan kegiatan amal ibadah kita selama pelaksanaan haji di Tanah Suci nantinya," sebutnya.**(jas)