DUMAI -- Saat ini Game Pokemon Go melanda seluruh penjuru Tanah Air, tidak terkecuali di Kota Dumai. Untuk itu, Pemerintah Kota Dumai melarang kepada seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai agar tidak bermain game saat jam bekerja. Hal ini disampaikan Wakil Walikota (Wawako) Dumai Eko Suharjo SE kepada awak media, Senin 25 juli 2016.

Wawako minta ASN dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bekerja profesional dalam meningkatkan pelayanan publik. "Untuk menghindari pro dan kontra di masyarakat, atas nama Pemko Dumai saya melarang kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bermain game Pokemon Go saat jam kerja"tegas Eko.

Kata Wawako, larangan ini diberlakukan sebagai tindak lanjut dari imbauan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) karena dinilai dapat mengganggu kinerja. "Kami telah mengambil kebijakan dan melarang bagi ASN di lingkungan Pemko Dumai untuk bermain Pokemon Go,"sebutnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Riau itu mengatakan, bahwa larangan itu dibuat untuk menindalanjuti Surat Edaran MenPAN RB No: B/2555 M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016. MenPAN-RB secara tegas memberitahukan kepada seluruh pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang para ASN bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah.

"Surat edaran ini akan segera disampaikan kepada masing-masing Kepala Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk ditindaklanjuti,"jelas Eko.**(yus)