Dibuka Sekdako
Pemko Dumai Gelar Sosialisasikan KIA
Rabu, 20 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai bekerja sama dengan Kemendagri mengadakan acara Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA). Sosialisasi KIA yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Zuri Dumai dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai Drs, H Said Mustafa MSi, Rabu 20 Juli 2016.
Kegiatan Sosialisasi KIA tersebut, dihadiri Kepala Sub Bidang Kependudukan Wailyah I Kemendagri Benny Kamil S.com. Msi, Perwakilan Disnakertransduk Provinsi Riau, dan Kadisdukcapil Kota Dumai, Suardi S. Sy. Sementara peserta sosialisai diikuti seluruh perwakilan Disdukcapil se-Provinsi Riau, unsur Kecamatan dan Kelurahan se Kota Dumai.
Ketua panitia pelaksana, Muhammad Wazir mengatakan pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang dilakukan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan. Kemudian pasal 27 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak serta Permendagri nomor 9 tahun 2016 tentang percepatan cakupan kepemilikan akta kelahiran.
"Sosialisasi bertujuan untuk mengenalkan Pentingnya KIA untuk melindungi hak-hak anak Indonesia agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Progam ini juga untuk mendorong masyarakat untuk memiliki akta kelahiran.
Dikatakan Wazir, Kota Dumai salah satu kota yang ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai Pilot Projek penyelenggara program Kartu Identitas Anak (KIA). "Yang menjadi sasaran merupakan anak yang berusia 0-17 tahun kurang satu hari, sebagai identitas resmi yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan. "Salah satu yang di syaratkan untuk kepemilikan KIA ini adalah mempunyai akta kelahiran,"jelasnya.
Wazir menambahkan, pemberian identitas anak ini untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayaan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak.
Sementara Sekdako Dumai H. Said Mustafa dalam sambutan singkatnya mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Dumai sangat mengapresiasi dan bangga karena Kota Dumai ditunjuk sebagai salah satu dari 50 kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk melaksanakan KIA tahun 2016.
"Untuk mensukseskan program penerbitan KIA dan capaian kepemilikan akta kelahiran, semua elemen masyarakat dapat mendukung program pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kota Dumai,"harapnya.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Di Perairan Bengkalis
Jarak Pandang Hanya 500 M
Gaungriau.com -- Sejumlah kapal Rool On Rool Off (Roro) yang berlayar di perairan Bengkalis saat ini harus ekstra hati-hati, karena kondisi perairan diselumuti kabut asap yang cukup tebal dan jarak pandangan hanya 500 meter dan sangat berisiko terhadap kapal-kapal yang berlayar saat ini. "Saat ini jarak pandang…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Rozie: Panitia Pansel Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dari Luar
Gaungriau.com -- Kepala Badan Kepegawain Daerah(BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan bahwa seluruh panitia seleksi jabatan tahap kedua jabatan pimpinan tinggi pratama dipastikan berasal dari luar lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. "Untuk panitia seleksi jabatan tahap kedua untuk posisi jabatan eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
JCH Kampar Kloter 20 Sudah Diberangkatkan ke Jeddah
Gaungriau.com -- Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar, yang tergabung dalam gelombang kedua kloter 20 embarkasi Batam, telah diterbangkan ke Jeddah Arab Saudi. Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Dirhamsyah MSy didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, Senin…





