Dugaan Penggelapan dan Penipuan Atas Surat Tanah
LSM BPN ICI Laporkan Bl ke Polres Bengkalis
Selasa, 19 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pekerja Nasional Indonesia Coruption (LSM BPN ICI) Provinsi Riau melaporkan Bl alias Djuli dan Sam, warga Desa Tanjung Belit Kecamatan Siak Kecil ke Polres Bengkalis terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan atas suatu surat tanah/lahan.
Berawal ketika Sam dan Bl mengadakan kerjasama dalam meminjam surat tanah/lahan kepada oknum pegawai camat Siak Kecil melalui Kasi Pemerintahan Siak Kecil yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri yang atas perbuatannya dapat merugikan orang lain dan masyarakat.
Berdasarkan surat BPN ICI no 07/BPN-ICI/R/VI/2016 tanggal 28 Juni 2016 dinyatakan, bahwa dalam surat pernyataan atas nama Sam dan Bl meminjam surat tanah/lahan dengan alasan untuk mempelajari status tanah/lahan dalam kasus sengketa tanah antara Desa Lubuk Muda dan Desa Tanjung Belit yang dipinjam pada tanggal 31 Maret 2008 sebanyak 22 surat, dan akan dikembalikan pada 15 April 2008 dalam waktu selama 15 hari. Padahal surat tanah/lahan tersebut adalah dokumen kecamatan.
Bahkan dalam peminjaman tersebut terdapat perjanjian bahwa Sam segera akan mengembalikan surat tanah tersebut. "Jika saya tidak mengembalikan surat tanah yang saya pinjam sampai tepat waktu yang telah ditentukan, maka saya bersedia dituntut sesuai dengan perundang undangan yang berlaku di wilayah RI, surat pernyatan tersebut bermaterai 6000 dan ditandatangani terlampir foto copy." Kata Darwis Ak,Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pekerja Nasional Indonesian Corroption Investigation (LSM BPN ICI) Provinsi Riau Ketika ditemui kantor DPRD Bengkalis senin, 18 Juli 2016 dan menunjukan copian surat pernyataannya.
Menurutnya lagi,kita juga sudah menghubungi Camat Siak Kecil melalui ponselnya sebelumnya tentang hal itu,namun Camat membenarkan dengan mengatakan sampai sekarang surat tanah/lahan yang dipinjam sebanyak 22 surat tersebut belum dikembalikan oleh Sam.
Direktur LSM BPN ICI Provinsi Riau,Darwis AK menilai apa yang dilakukan Sam dan Bl merupakan perbuatan yang dapat dikatakan penggelapan dan penipuan dan menghilangkan bukti dokumen atau tidak mengembalikan bukti dukumen milik Kecamatan Siak Kecil yang dinilai perbuatan yang hanya untuk memperkaya diri dan merugikan masyarakat.
Perbuatan mana diatur dalam KUHP pasal 378 tentang penggelapan dapat diancam pidana dengan hukuman selama 4 tahun penjara dan denda Rp 900 ribu dan penipuan pasal 372 diancam dengan hukuman selama 4 tahun penjara.
Atas dasar itu, Darwis AK mengharapkan penyidik Polres Bengkalis untuk memproses Sam dan Bl atas dugaan tindak pidana korupsi sesuai dengan undang undang yang berlaku.**(fer)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 13 April 2016 - 00:00:00 WIB
Polres Siak Siapkan 300 Personil
Eksekusi Lahan CBGSK Tunggu Perintah
SIAK -- Lini pengamanan baik dari pihak kepolisian dan juga satpol PP sudah mempersiapkan personilnya untuk melakukan eksekusi lahan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (CBGSK). Saat ini tinggal menunggu waktu pelaksanaan eksekusinya saja. Hal ini disampaikan Kapolres Siak AKBP Ino Harianto SIk kepada Gaungriau.com, Rabu 13 April…
-
Rabu, 13 April 2016 - 00:00:00 WIB
Bengkalis Siap Dukung KPK Cegah Korupsi
BENGKALIS -- Usai menghadiri rapat koordinasi supervisi pencegahan dan penindakan Korupsi terintegrasi di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Rabu 16 April 2016, Bupati Bengkalis Amril Mukminin siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. …
-
Rabu, 13 April 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati dan Ketua DPRD Teken Sembilan Poin Komitmen Dukung Cegah Korupsi
BENGKALIS -- Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi beserta bupati/waliko dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Riau, menandatangani komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), Rabu 13 April 2016. …
-
Selasa, 12 April 2016 - 00:00:00 WIB
Besok, BPK RI Mulai Verifikasi LKPD Siak
SIAK -- Sesuai yang telah terjdawalkan dan tindaklanjut dari penyerahan LKPD yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Siak pada Senin lalu ke BPK RI, maka pada besok, Rabu 13 April 2016 BPK akan melakukan verifikasi dari laporan yang disampaikan tersebut secara langsung ke Kabupaten Siak.
-
Selasa, 12 April 2016 - 00:00:00 WIB
Kasus Narkoba Meningkat, Polisi Siak Gencar Lakukan Operasi Bersinar
SIAK -- Saat sekarang ini Indonesia berada didalam kondisi darurat Narkoba dan kasus ini di Kabupaten Siak terjadi peningkatan yang cukup signifikan, sebagai upaya memerangi penyakit ini pihak kepolisian terus bergerak benar dengan menggelar operasi Bersinar (Bersih Narkoba).
-
Selasa, 12 April 2016 - 00:00:00 WIB
Komit Perangi Narkoba, Polres Inhil Lakukan Tes Urine Pada Perwira nya
TEMBILAHAN -- Polres Indragiri Hilir (Inhil) lakukan tes urine terhadap seluruh perwira di lingkungan Polres Indragiri Hilir. Tes urine ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa Polres Indragiri Hilir benar-benar serius memerangi Narkotika di Negeri Hamparan Kelapa Terluas di…
-
Selasa, 12 April 2016 - 00:00:00 WIB
Tak Pakai Helm, Oknum PNS Diamankan Petugas
TEMBILAHAN -- Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang berinisial CC yang berkerja di Badan Pemberdayaan Perempuan sempat beradu mulut saat petugas Satuan Lalu lintas Polres Inhil hendak menilangnya di Parkiran Bank Riau Kepri, Selasa 12 April 2016. …
-
Selasa, 12 April 2016 - 00:00:00 WIB
Dewan Pelalawan Minta Izin Pembangunan Tower Ditinjau Ulang
PELALAWAN -- Terkait permasalahan izin dan keberatan warga terhadap keberadaan tower telkomsel milik PT.Telkomsel di RT 01 RW 03 Dusun Pulau Payung Pangkalan Kerinci Timur,Dewan meminta kepada Dinas dan instansi terkait agar meninjau ulang izin pembangunan tower. …
-
Senin, 11 April 2016 - 00:00:00 WIB
Komisi II Pinta Kantor Polsek Siak Kecil Difungsikan Tahun ini
BENGKALIS -- Kantor Polsek Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, yang sudah dibangun melalui anggaran pemerintah belanja daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2013 Lalu, Sampai saat ini belum difungsikan, sehingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Dapil Bukit Batu dan Siak Kecil, agar segera diifungsikan tahun…
-
Senin, 11 April 2016 - 00:00:00 WIB
Kesbangpol Gelar Sosialisasi Peraturan Bersama Menag dan Mendagri
BENGKALIS -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis, gelar acara sosialisasi peraturan bersama Menteri Agama (Menag) dan Menteri dalam Negeri (Mendagri), no 9 dan 8 tahun 2006, bertempat di aula kantor Kespangpol, Jalan Antara Bengkalis, Senin 11 April 2016. …
-
Minggu, 10 April 2016 - 00:00:00 WIB
Kapolres Minta Dukungan Berbagai Elemen Untuk Berantas Narkoba
PASIR PENGARAYAN -- Pasca penangkapan dua oknum pelajar SMPN 04 Tambusai Utara yang membawa narkotika golongan 1 berupa tanaman daun ganja ke sekolahnya beberapa waktu lalu, berinisial KJS (13) dan EI (15) cukup mengejutkan berbagai pihak termasuk tenaga pendidik mereka. …
-
Sabtu, 09 April 2016 - 00:00:00 WIB
Dua Orang Pengedar Sabu Diciduk di Rambah Samo Barat
RAMBAH SAMO -- Para pebisnis Narkotika Di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) lagi-lagi ditangkap petugas yang menyamar sebagai pembeli. Kali ini petugas Pos Bersinar amankan dua tersangka pengedar sabu-sabu. Tak hanya sabu-sabu, dua pria ini juga menjual daun ganja kering.
-
Sabtu, 09 April 2016 - 00:00:00 WIB
Pasca Penetapan Tersangka Suparman, Pimpinan DPRD Rohul Angkat Bicara
PASIR PENGRAYAN -- Pasca ditetapkannya Bupati terpilih Rokan Hulu (Rohul), H Suparman S Sos MSi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan rancangan APBD perubahan Riau 2014 dan APBD 2015 oleh komisi pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan DPRD Rohul, Zulkarnain, meminta masyarakat agar tetap tenang.
-
Sabtu, 09 April 2016 - 00:00:00 WIB
Kantor Polsek Siak Kecil Belum Difungsikan
BENGKALIS -- Kantor Polsek Siak Kecil Jalan Lintas Pakning - Pekanbaru Desa Sungai Siput Kecamatan Siak Kecil, yang baru dibangun melalui Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2013 lalu, sampai saat ini belum difungsikan. Menanggapi…
-
Jumat, 08 April 2016 - 00:00:00 WIB
Aniaya Istri, Ra Mendekam di Penjara
BAGANSIAPIAPI -- Seorang suami berinisial, Ra (24) harus berurusan dengan pihak berwajib. Akibat ulahnya melakukan penganiayaan terhadap istrinya, K (19) kini harus mendekam di penjara Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Bagansiapiapi, Provinsi Riau. "Tersangka Ra kita…
-
Jumat, 08 April 2016 - 00:00:00 WIB
Edarkan Narkoba, Kakek di Bui
BAGANSIAPIAPI -- Diduga jualan narkoba jenis daun ganja, seorang pria berinisial, Er (51) digiring aparat kepolisian ke penjara. Dari tangan kakek ini ditemukan belasan paket daun ganja kering siap edar. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul barang bukti tersebut. …
-
Jumat, 08 April 2016 - 00:00:00 WIB
Vonis Bebas PN, Kejari Bengkalis Akan Lakukan Kasasi Terhadap Noffi Delima
BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri Bengkalis bakal lakukan Kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, dikarenakan PN Bengkalis memponis bebas salah seorang terdakwa kasus penipuan Noffi Delima (41). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis menuntut terdakwa Noffi Delima dengan…
-
Kamis, 07 April 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Minta Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
BENGKALIS -- Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengintruksikan kepada stakeholder terkait, untuk dapat menekan kasus kekerasan perempuan dan anak. Mengingat, sejauh ini kasus tersebut ditangani sebanyak 42 kasus atau rata-rata 3,5 kasus per bulan. Demikian sambutan Bupati Amril…
-
Kamis, 07 April 2016 - 00:00:00 WIB
Hatta Munir Akan Usut Asal Usul Tanah PT PLM
RENGAT -- Melihat apa yang dilakukan oleh PT. Palm Lestari Makmur (PLM) membuat Ketua LSM MPR Ber-Nas (Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional) Kabupaten Inhu Hatta Munir meradang, dirinya mengaku akan mengusut asal usul tanah yang dimiliki oleh PT. PLM.
-
Kamis, 07 April 2016 - 00:00:00 WIB
MEA, Alfedri: Orang Asing yang Masuk Secara Illegal Harus Dicegah
SIAK -- Bertempat di hotel Grand Mempura Cabang Imigrasi Siak Kamis 7 April 2016 digelar sosialisasi terhadap penegakan hukum dan pelayanan keimigrasian berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2011 tentang ke Imigrasian serta upaya penegakan hukum dalam menghadapi pemberlakuan MEA.






